TEMPO.CO, Jakarta-Pemohon uji materi Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengeluarkan putusan bulan Juni ini.
Sebab saat ini adalah masa penerimaan siswa baru. Akan lebih baik kalau MK sudah keluarkan keputusan, kata Jumono, salah satu pemohon uji materi, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Rabu 6 Juni 2012.
Milang Ishak, juga pemohon uji materi, mengatakan predikat RSBI tidak menjamin kualitas alumni peserta didiknya. Program RSBI juga dinilai diskriminatif terhadap siswa miskin. Kami berharap MK bisa segera putuskan, katanya.
Adapun materi yang digugat ke MK adalah UU Sisdiknas pasal 50 ayat 3, yang mengatur tentang pembentukan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Pasal itu mengamanatkan pemerintah daerah maupun pusat untuk menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah di setiap jenjang pendidikan sebagai satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Sejak aturan tersebut disahkan, dalam waktu singkat, sekolah RSBI tumbuh bak jamur di musim hujan, di setiap kabupaten dan kota. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, pada 2012, di seluruh Indonesia setidaknya ada 1.300 sekolah RSBI untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sekretaris Jendral FSGI, Retno Listyarti, mengatakan sekolah-sekolah berpredikat RSBI menarik biaya lebih mahal dari sekolah non RSBI. Biaya tambahan tetap ditarik meski sekolah tingkat SMP Negeri dan SD Negeri mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
SD berpredikat RSBI umumnya menarik biaya bulanan Rp 175-250 ribu per bulan. Belum termasuk biaya masuk sekolah yang bisa mencapai Rp 6-7 juta. Sementara untuk SMP bisa ditarik Rp 300-750 ribu per bulan, belum termasuk biaya masuk awal. "Sementara SD dan SMP non RSBI tidak ditarik biaya tambahan," kata Retno.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
12 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
13 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
15 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
16 jam lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara
19 jam lalu
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
1 hari lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
2 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
2 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
2 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
2 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca Selengkapnya