MK Diminta Putuskan Gugatan RSBI Juni Ini

Reporter

Editor

Rabu, 6 Juni 2012 13:43 WIB

Sejumlah murid SD mengisi soal ujian masuk RSBI di SMPN 5 Bandung, Jawa Barat, (4/6). Polemik tentang RSBI terus mengemuka dengan dilakukannya uji materi oleh masyarakat ke Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta-Pemohon uji materi Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengeluarkan putusan bulan Juni ini.

Sebab saat ini adalah masa penerimaan siswa baru. Akan lebih baik kalau MK sudah keluarkan keputusan, kata Jumono, salah satu pemohon uji materi, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Rabu 6 Juni 2012.

Milang Ishak, juga pemohon uji materi, mengatakan predikat RSBI tidak menjamin kualitas alumni peserta didiknya. Program RSBI juga dinilai diskriminatif terhadap siswa miskin. Kami berharap MK bisa segera putuskan, katanya.

Adapun materi yang digugat ke MK adalah UU Sisdiknas pasal 50 ayat 3, yang mengatur tentang pembentukan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Pasal itu mengamanatkan pemerintah daerah maupun pusat untuk menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah di setiap jenjang pendidikan sebagai satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Sejak aturan tersebut disahkan, dalam waktu singkat, sekolah RSBI tumbuh bak jamur di musim hujan, di setiap kabupaten dan kota. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, pada 2012, di seluruh Indonesia setidaknya ada 1.300 sekolah RSBI untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sekretaris Jendral FSGI, Retno Listyarti, mengatakan sekolah-sekolah berpredikat RSBI menarik biaya lebih mahal dari sekolah non RSBI. Biaya tambahan tetap ditarik meski sekolah tingkat SMP Negeri dan SD Negeri mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

SD berpredikat RSBI umumnya menarik biaya bulanan Rp 175-250 ribu per bulan. Belum termasuk biaya masuk sekolah yang bisa mencapai Rp 6-7 juta. Sementara untuk SMP bisa ditarik Rp 300-750 ribu per bulan, belum termasuk biaya masuk awal. "Sementara SD dan SMP non RSBI tidak ditarik biaya tambahan," kata Retno.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

13 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

15 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya