KPK Kesulitan Ungkap Sponsor Miranda  

Reporter

Editor

Sabtu, 2 Juni 2012 06:09 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Miranda yang merupakan tersangka ditahan oleh KPK terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan dirinya Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kesulitan mengungkap pihak yang diduga menjadi sponsor dalam kasus suap cek pelawat yang berkaitan dengan pemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. "Ada pihak yang mencoba meminimalkan bukti-bukti dalam kasus ini," kata pemimpin KPK, Bambang Widjojanto, Jumat 1 Juni 2012.

Bambang menolak menyebutkan pihak yang ia maksudkan. Ia mengatakan KPK akan terus menelusuri para penyedia cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut. "Jika ada bukti, terbuka peluang untuk menindaklanjuti kasus ini."

Peneliti senior Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mendesak KPK memeriksa jajaran direksi Bank Artha Graha dan PT First Mujur and Plantation guna mengungkap sponsor tersebut. "Saya melihat KPK belum serius memeriksa pihak-pihak ini," katanya.

Oce juga meminta KPK mencermati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Miranda selama menjabat deputi gubernur senior terhadap Artha Graha. Untuk memperkuat penyelidikan, lembaga antirasuah ini pun harus memeriksa petinggi Bank Indonesia lainnya. "Nantinya akan terungkap apakah ada kebijakan balas jasa."

Nama First Mujur dan Artha Graha terseret dalam kasus ini setelah First Mujur memesan cek senilai Rp 24 miliar kepada Bank International Indonesia melalui Artha Graha. Cek ini diduga menjadi kompensasi atas kredit First Mujur kepada Artha Graha. Belakangan diketahui, cek itu mengalir ke PT Wahana Esa Sejati, perusahaan milik Nunun Nurbaetie. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun itu lantas membagikannya kepada anggota DPR.

Kuasa hukum Artha Graha, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya tak tersangkut kasus ini. Menurut dia, tak ada kaitan antara kliennya dan pemenangan Miranda. Dalam aliran cek pelawat, posisi Artha Graha hanya sebagai pembeli dan tak terkait dengan urusan suap. “Karena ada yang pesan saja, kami teruskan ke BII,” ujarnya

Kemarin KPK menahan Miranda setelah melakukan pemeriksaan selama tujuh jam. Dalam pemeriksaan itu Komisi mengajukan 44 pertanyaan. Miranda menjadi tersangka sejak 26 Januari lalu.

Sumber Tempo mengatakan, surat penahanan Miranda telah diteken pada Rabu lalu, atau dua hari sebelum pemeriksaan. Kata dia, para penyidik KPK terus membuntuti segala aktivitas Miranda. Gerak-gerik hingga percakapan teleponnya diusut untuk mencari tahu siapa yang berhubungan dengannya. Namun hal ini dibantah oleh juru bicara KPK, Johan Budi. ""Pengintaian seperti apa, tidak ada itu," ucapnya.

Miranda menyatakan menerima keputusan KPK. Ia beranggapan aparat memiliki alasan tersendiri untuk menahannya. "Semoga kasus ini cepat selesai," kata dia dengan mata berkaca-kaca. Miranda memilih diam ketika ditanya soal sponsor suap ini.

Kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong, mengatakan akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Menurut dia, bukti-bukti yang menjerat kliennya masih kurang. KPK, kata dia, hanya membacakan surat keputusan penahanan tanpa menyebutkan alasannya. "Kami menilai penahanan ini terlalu cepat," katanya.

SYALENDRA | TRI SUHARMAN | FEBRIYAN | FERY FIRMANSYAH

Berita Terkait
Empat Tanda pada Miranda
Diminta Mundur, Menteri Andi Pasrah ke SBY

Bupati Bogor : Hambalang Masuk Zona Resapan Air

Akibat Mengusut Hambalang Setengah Hati

Miranda dan Tuah Jumat Keramat di KPK

Menkeu Tak Tahu Hambalang Jadi Multi Years

Tere Juga Mundur dari Demokrat

KPK Tahan Miranda Sore Ini






Berita terkait

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

6 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

54 menit lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

11 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

13 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya