TEMPO.CO, Jakarta - Wajah bekas Wali Kota Cilegon Aat Syafaat tampak kuyu saat memasuki mobil tahanan. Tak secuil kata pun keluar dari bibir tersangka kasus korupsi Dermaga Tretske Kubangsari itu saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 25 Mei 2012.
Roman muka pengacara Aat, Maqdir Ismail, tak kalah pucat. Ia kecewa KPK memutuskan menahan kliennya. Padahal, kata Maqdir, kondisi kesehatan Aat tidak baik.
Aat adalah "korban" terbaru kebiasaan yang berlaku di KPK. Memang ada yang selalu berulang terjadi di kantor antirasuah itu. Setiap tersangka yang dipanggil pada hari Jumat, seusai pemeriksaan akan langsung masuk hotel prodeo. Karena hal ini kerap terjadi, seorang petugas di sana menyebutnya “Jumat Keramat”.
Daftar mereka yang dimasukkan ke tahanan pada Jumat memang panjang. Sebelum Aat, Angelina Patricia Sondakh sudah merasakan “tuah” hari Jumat di KPK itu. Padahal saat itu ia baru diperiksa untuk pertama kali.
Jumat kelabu juga dirasakan Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro. Politikus PDIP yang tersangkut kasus suap anggota DPRD Kota Semarang ini langsung ditahan setelah diperiksa delapan jam, Jumat, 30 Maret 2012 lalu.
Jumat bukan hari keberuntungan pula bagi tersangka kasus pengadaan alat kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya. Ia masuk sel pada Jumat, 20 April 2012. Pun Bupati Siak Arwin A.S. yang terlibat kasus korupsi hutan, dan bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Keduanya sama-sama ditahan pada Jumat, 25 Maret 2011.
Ada pula bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono yang tersandung kasus alkes rumah sakit rujukan flu burung tahun 2006. Ia ditahan Jumat, 7 Februari 2011. Demikian pula Gubernur Sumatera Utara nonaktif Syamsul Arifin, ditahan Jumat usai diperiksa untuk kasus korupsi APBN Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membantah lembaganya sengaja memilih Jumat sebagai hari spesial untuk menahan koruptor. "Tidak ada Jumat keramat. Adanya Jumat Kliwon."
Hari ini, menurut rencana, tersangka kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom akan diperiksa di KPK. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu berjanji akan memenuhi panggilan Komisi. Apakah Jumat Keramat masih bertuah? Tunggu sore atau malam nanti.
ISMA SAVITRI | MUSTAFA ISMAIL
Berita Terkait:
Kasus Miranda, Sponsor Cek Pelawat Belum Tersentuh
Empat Tanda pada Miranda
Miranda Terancam Ditahan, Bukti Sudah Cukup
Miranda Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Miranda Diminta Beberkan Sponsornya
Petinggi Artha Graha Dipanggil KPK
KPK Mengorek Seputar Terpilihnya Miranda Goeltom
Berita terkait
Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara
13 jam lalu
Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai
Baca SelengkapnyaAliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI
22 jam lalu
Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR
1 hari lalu
Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen
Baca SelengkapnyaCadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar
1 hari lalu
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
6 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
6 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
6 hari lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
8 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
9 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
9 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca Selengkapnya