Tiga Opsi Atasi Lahan Ambles Hambalang

Reporter

Editor

Kamis, 31 Mei 2012 09:00 WIB

Pengendara motor melintasi gedung Wisma Atlet di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Mei 2012. Proyek senilai 1,2 trilyun ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Adhi Tbk. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta -- Perwakilan Kerja Sama Operasional PT Adhi Karya dengan PT Wijaya Karya dalam proyek kompleks olahraga Hambalang, Heryanto, mengatakan ada tiga opsi langkah yang bisa diambil kontraktor untuk mengatasi lahan di area bawah yang ambles Desember 2011.

Opsi pertama, kata Heryanto, adalah membuat bangunan baru di tanah yang lama.

Kedua, memindahkan lokasi bangunan yang semula diproyeksikan berdiri di zona bawah. "Kalau relokasi tidak bisa, (karena) ada bangunan lain, ya dikorbankan," ujarnya saat ditemui di Hambalang, Rabu, 30 Mei 2012. Opsi terakhir adalah tidak membangun tempat latihan bulu tangkis.

Dua bangunan di area bawah atau zona tiga terpaksa dihancurkan KSO dengan alasan keselamatan. Bangunan itu adalah gedung bulu tangkis dan power house. Sebelumnya dua bangunan itu miring karena lahan di bawahnya ambles pada Desember 2011 karena guyuran hujan deras.

Menurut Heryanto, jika ada kemungkinan gedung latihan bulu tangkis batal dibangun, tidak demikian dengan power house di zona 3. "Harus dibangun, bisa tidak bisa. Kalau tidak dibangun satu, yang lainnya nanti tidak berfungsi. Sementara harus ada listrik di sini karena ada air," ujarnya.

Adapun Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengklaim kementeriannya telah meneliti lahan di Desa Hambalang, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelum dilakukan pengerjaan fisik pada 2010 lalu. "Ada penelitian tentang tanah tersebut. Sejak itu dibangun asrama, masjid, dan lapangan sepak bola," kata dia di kantornya, Rabu 30 Mei 2012.

Bekas Menpora Adhyaksa Dault beberapa waktu lalu mengatakan Kemenpora di era kepemimpinannya membatalkan rencana membangun kompleks olahraga di Hambalang setelah mendapat rekomendasi dari geolog almarhum, J.A. Katili. Katili menyarankan kompleks sekolah atlet tak dilakukan di sana karena Hambalang masuk kawasan gunung berapi, seperti Gunung Galunggung dan Gunung Gede.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Katili, Adhyaksa mengklaim Kemenpora langsung memberi penjelasan di hadapan Komite Olahraga Nasional Indonesia untuk menunda proyek sekolah atlet. Itulah sebabnya Adhyaksa mengaku heran karena di era kepemimpinan Menpora Andi Mallarangeng pembangunan kompleks olahraga di Hambalang dilanjutkan.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait:
Klaim Asuransi Proyek Hambalang Diajukan Desember
8 Kejanggalan Proyek Hambalang
Dana Proyek Hambalang Ditahan DPR
Anggaran Hambalang Melonjak Karena Konsep Berubah
Data Bor Tanah Hambalang Perlu Dicek
Proyek Hambalang Dipastikan Molor

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?

Baca Selengkapnya

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.

Baca Selengkapnya

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

1 Maret 2022

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.

Baca Selengkapnya

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

16 Februari 2022

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

9 Februari 2022

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.

Baca Selengkapnya

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

9 Februari 2022

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

Keterlibatan pers sangat penting untuk mengingatkan pemerintah daerah dalam tugas mereka tentang Perpres Nomor 86 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

4 Februari 2022

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

Kemenpora mendorong para pemuda untuk tetap berupaya produktif, serta terus inovatif, kreatif, dan mandiri.

Baca Selengkapnya

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

28 Januari 2022

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

Menpora Zainudin Amali juga memberikan pesan khusus kepada Rektor UPI agar membuat jurusan manajemen olahraga yang lulusannya bisa menjadi pengelola cabang olahraga

Baca Selengkapnya