TEMPO.CO , Jakarta: -- Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Malkan Amin menyerukan agar Kementerian Pekerjaan Umum segera menginvestigasi ambruknya dua bangunan di proyek Hambalang, Bogor. Bila ditemukan adanya pelanggaran, penanggung jawab proyek bisa dipidanakan.
Penanggung jawab tersebut adalah kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas proyek. “Aturannya, setiap pembangunan harus melalui perencanaan, salah satunya penelitian tanah. Bila tidak terdeteksi (tanah mudah longsor), berarti ada yang melanggar aturan,” kata Malkan kepada Tempo, Minggu 27 Mei 2012.
Indikasi unsur pidana, menurut Malkan, jelas terjadi bila benar ada kolam air di bawah tanah yang menjadi fondasi dua bangunan yang ambruk. Adanya kolam air di bawah tanah diungkapkan oleh Ginting, Manajer Konsultan Proyek Hambalang. ”Konsultan bisa dianggap gagal melakukan tugasnya,” ucapnya.
Soal struktur tanah di bukit Hambalang, kata Malkan, meliputi jenis tanah, lapisan tanah, serta kandungan koral, pasir, dan air. Apabila hal itu tidak tercatat, menurut dia, konsultan sudah pasti bersalah. Kementerian Pekerjaan Umum juga harus memeriksa konstruksi bangunan yang ambruk. “Semua sudah diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999, yang bertanggung jawab harus dipidanakan,” katanya.
Ginting menjelaskan, penelitian ulang membuka kemungkinan dilakukannya pemindahan atau penggantian fungsi lahan bila benar ditemukan ada masalah seperti kolam air di bawah tanah. “Pada awal pembangunan sebenarnya ada info ada kolam air di bawah sana, tapi belum pasti,” ujarnya.
Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum, Waskito Pandu, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan audit terhadap proyek pusat pendidikan dan latihan olahraga di bukit Hambalang. "Kami akan analisis dan beri sanksi sesuai aturan," katanya.
l FRANCISCO ROSARIANS | RAFIKA AULIA | SYAILENDRA | ANGGA SUKMA WIJAYA | AGUSSUP
Berita terkait
Ambruknya Proyek Hambalang buat Bahan Pengusutan
Hambalang Ambruk, Adhi Karya Rugi Belasan Miliar
Gedung Ambruk, Menpora Hentikan Proyek Hambalang
Bagaimana Memilih Lahan untuk Proyek Hambalang
Proyek Hambalang dari Krawang, Bekasi Hingga Ambruk di Sentul
Tanah Proyek Hambalang Ambles Akibat Hujan
KPK Mulai Usut Duit Kongres Demokrat
10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap
Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?
Status Cegah Mahfud Suroso, Saksi Kunci Hambalang
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya