TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Senori, Tuban, Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi Ibnu Hamzah, berkukuh tidak akan memenuhi keinginan warga Desa Banyu Urip untuk menghukum anggota Polsek, Ajun Inpspektur Satu (Aiptu) Prayitno. “Apa yang dilakukan anggota saya merupakan tanggung jawa saya sebagai pimpinannya,” kata Ibu ketika dihubungi Tempo, Kamis, 24 Mei 2012.
Ibnu Hamzah menegaskan hal itu berkaitan dengan upaya warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, yang bermaksud meminta pertanggungjawaban Aiptu Prayitno. Warga marah karena menilai polisi tersebut bertindak sewenang-wenang terhadap warga yang dituduh sedang bermabuk-mabukan. “Sebagai polisi, anak buah saya punya tanggung jawab melakukan pengamanan dan mengambil tindakan yang dianggap perlu,” ucap Ibnu.
Peristiwa bermula ketika Aiptu Prayitno yang menjabat Kepala Unit Reserse Polsek Senori ditemani seorang rekannya, Brigadir Arik P, akan bertugas melakukan pemantauan di pos oolisi di dekat areal pengeboran minyak milik Pertamina di Desa Banyu Urip pada Rabu malam, 23 Mei 2012.
Dalam perjalanan, yakni tak jauh dari pos polisi, kedua polisi itu mendapatkan sekerumunan orang yang diduga sedang minum minuman keras. Setelah menghentikan kendaraannya, kedua polisi mendatangi kerumunan orang tersebut. Di lokasi tersebut ditemukan beberapa botol minuman keras.
Ketika didekati, salah seorang di antara yang berkerumun menawari Aiptu Prayitno untuk ikut minum. Tapi Aiptu Prayitno malah membuang botol minuman keras, bahkan menyiramkannya kepada salah seorang di antara para peminum.
Tindakan Aiptu Prayitno memancing kemarahan para lelaki tersebut. Terjadi adu mulut. Dalam situasi yang kian memanas salah seorang menyerang Aiptu Prayitno yang diikuti yang lainnya. Pengeroyokan terhadap Aiptu Prayitno tak terhindarkan, sehingga dia pun babak belur. Adapun Brigadir Arik lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Menghadapi orang dalam jumlah banyak, Aiptu Prayitno memutuskan meninggalkan lokasi dan kembali ke Markas Polsek Senori.
Rupanya kejadian malam itu tidak bisa diterima oleh warga yang sebagian besar berasal dari Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, yang berbatasan dengan Kabupaten Tuban.
Warga yang jumlahnya semakin banyak, sekitar 100 orang, berupaya mendatangi Markas Polsek Senori. Mereka menuntut agar Aiptu Prayitno meminta maaf kepada warga. Namun aparat Desa Wonocolo menghalanginya. “Persoalannya sudah selesai,” ujar salah seorang warga Desa Banyu Urip kepada Tempo, Kamis siang, 24 Mei 2012. Namun ia tetap menyayangkan sikap polisi yang dinilai arogan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pihak kepolisian sudah menghubungi tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Wonocolo, Jasmin, agar meredam warganya.
SUJATMIKO
Berita terkait
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
18 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaPrajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat
34 hari lalu
Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
40 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer
6 Oktober 2021
Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaSerial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan
16 September 2021
Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.
Baca Selengkapnya2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf
27 Juli 2021
TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.
Baca SelengkapnyaJokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua
5 Juli 2018
Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini
8 Juli 2017
Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.
Baca SelengkapnyaTampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks
8 Juli 2017
Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara
8 Juli 2017
Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."
Baca Selengkapnya