TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng pada Kamis, 24 Mei 2012, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi S.P., surat panggilan bagi politikus Partai Demokrat itu dikirim hari ini. "Surat panggilannya rencananya kami kirim Selasa ini," ujar Johan saat dihubungi, Selasa, 22 Mei 2012.
Bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah menuding Andi kecipratan dari Choel Mallarangeng, adik kandung sang menteri, terkait proyek Wisma Atlet. Duit itu diterima Choel dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Adapun Wafid sebelumnya disetori Rp 20 miliar oleh Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu tak menyebutkan besaran duit yang diterima Andi. Namun bekas anak buah Nazar di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, pernah menyebut Andi mendapat Rp 500 juta. "Choel ngasihnya ke siapa? Siapa pemimpinnya di situ (proyek Wisma Atlet)? Andi Mallarangeng," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.
Andi juga dituding Nazar mendapat duit dari proyek Hambalang. "Andi menerima uang dari Mahfud Suroso yang berasal dari PT Adhi Karya," ujarnya di KPK usai menjalani pemeriksaan, 13 April lalu. Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.
Nazaruddin mengatakan separuh dari Rp 100 miliar yang merupakan komisi dari PT Adhi Karya diserahkan Mahfud ke Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Duit itu digunakan untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, 2010 lalu.
Adapun separuh lainnya, menurut Nazaruddin, mengalir ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam Rp 20 miliar, Andi Mallarangeng Rp 10 miliar, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Rp 10 miliar, dan pimpinan Badan Anggaran DPR Rp 10 miliar.
Saat bersaksi untuk Nazar, Andi mengaku sempat membicarakan sertifikat lahan Hambalang dengan Nazaruddin di ruangannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga awal 2010. "Saya tidak ingat kalimat-kalimatnya. Tapi mungkin saja terdakwa (Nazar) bicara segala macam. Tapi sertifikat Hambalang saya sudah tahu beberapa hari sebelumnya dari biro umum kementerian saya dan dari Sekretaris Menteri (Wafid Muharam)," ujarnya.
Menurut Andi, memang benar Nazar dalam pertemuan itu bicara soal sertifikat Hambalang yang sudah rampung. Namun, kata Andi, hal itu bukan informasi yang baru baginya. “Itu bukan hal baru bagi saya. Itu saya anggap sebagai apresiasi. Sertifikat itu selesai tak lama setelah saya jadi menteri,” katanya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Politikus Demokrat Terima Sertifikat Hambalang
Ignatius Dicurigai Sebagai Makelar Hambalang
Kata Munadi Soal Athiyyah dalam Kasus Hambalang
Hayono Isman Desak KPK Segera Periksa Anas
KPK Belum Tetapkan Jadwal Pemeriksaan Anas
Berita terkait
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
23 menit lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
4 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
6 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
7 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
12 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
13 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
14 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo
17 jam lalu
Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSetelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
19 jam lalu
KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN
21 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?
Baca Selengkapnya