Menteri Andi Diperiksa KPK Kamis Pekan Ini

Reporter

Editor

Selasa, 22 Mei 2012 11:26 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, bersalaman dengan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin saat skorsing sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng pada Kamis, 24 Mei 2012, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi S.P., surat panggilan bagi politikus Partai Demokrat itu dikirim hari ini. "Surat panggilannya rencananya kami kirim Selasa ini," ujar Johan saat dihubungi, Selasa, 22 Mei 2012.

Bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah menuding Andi kecipratan dari Choel Mallarangeng, adik kandung sang menteri, terkait proyek Wisma Atlet. Duit itu diterima Choel dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Adapun Wafid sebelumnya disetori Rp 20 miliar oleh Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu tak menyebutkan besaran duit yang diterima Andi. Namun bekas anak buah Nazar di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, pernah menyebut Andi mendapat Rp 500 juta. "Choel ngasihnya ke siapa? Siapa pemimpinnya di situ (proyek Wisma Atlet)? Andi Mallarangeng," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.

Andi juga dituding Nazar mendapat duit dari proyek Hambalang. "Andi menerima uang dari Mahfud Suroso yang berasal dari PT Adhi Karya," ujarnya di KPK usai menjalani pemeriksaan, 13 April lalu. Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.

Nazaruddin mengatakan separuh dari Rp 100 miliar yang merupakan komisi dari PT Adhi Karya diserahkan Mahfud ke Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Duit itu digunakan untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, 2010 lalu.

Adapun separuh lainnya, menurut Nazaruddin, mengalir ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam Rp 20 miliar, Andi Mallarangeng Rp 10 miliar, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Rp 10 miliar, dan pimpinan Badan Anggaran DPR Rp 10 miliar.

Saat bersaksi untuk Nazar, Andi mengaku sempat membicarakan sertifikat lahan Hambalang dengan Nazaruddin di ruangannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga awal 2010. "Saya tidak ingat kalimat-kalimatnya. Tapi mungkin saja terdakwa (Nazar) bicara segala macam. Tapi sertifikat Hambalang saya sudah tahu beberapa hari sebelumnya dari biro umum kementerian saya dan dari Sekretaris Menteri (Wafid Muharam)," ujarnya.

Menurut Andi, memang benar Nazar dalam pertemuan itu bicara soal sertifikat Hambalang yang sudah rampung. Namun, kata Andi, hal itu bukan informasi yang baru baginya. “Itu bukan hal baru bagi saya. Itu saya anggap sebagai apresiasi. Sertifikat itu selesai tak lama setelah saya jadi menteri,” katanya.

ISMA SAVITRI

Berita terkait
Politikus Demokrat Terima Sertifikat Hambalang
Ignatius Dicurigai Sebagai Makelar Hambalang

Kata Munadi Soal Athiyyah dalam Kasus Hambalang

Hayono Isman Desak KPK Segera Periksa Anas

KPK Belum Tetapkan Jadwal Pemeriksaan Anas

Berita terkait

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

23 menit lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

13 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

19 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

21 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya