TEMPO.CO, Cilegon - Kejaksaan Negeri Cilegon menahan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Akmal Firmansyah, hari ini, Jumat, 11 Mei 2012. Akmal diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek sertifikasi tanah Pemerintah Kota Cilegon tahun 2009 senilai Rp 200 juta.
Sebelum penahanan, Akmal sempat menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. Akmal yang datang ke Kejari Cilegon dengan menggunakan baju batik warna cokelat itu didampingi kuasa hukumnya, Hadian Surahmat, pada pukul 09.00 WIB. Usai pemeriksaan selama 2,5 jam, tepatnya pada pukul 11.30 WIB, tim penyidik langsung menggelandangnya ke Rumah Tahanan Kota Serang.
Akmal yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 2 Mei lalu ini, diduga terlibat dalam kasus korupsi itu ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon atau sebagai kuasa pengguna anggaran. Dalam pengurusan 11 bidang tanah milik Pemerintah Kota Cilegon pada 2009 lalu, hanya empat bidang tanah yang bisa diselesaikan oleh notaris, yang ditunjuk sebagai pihak ketiga proyek. Padahal, dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA), anggaran proyek senilai Rp 200 juta itu dilaporkan telah habis terserap.
Hadian Surahmat mengatakan klienya dalam keadaan sakit dan telah meminta permohonan kepada Kejari Cilegon agar ditangguhkan penahanannya. “Kami sudah ajukan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya, namun hingga saat ini masih dalam proses,” kata Hadian Surahmat.
Terkait keterlibatan klienya dalam kasus dugaan korupsi, Hadian masih melakukan pendalaman. “Namum kami juga meminta agar pihak Kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara klien kami agar segera ada kepastian hukum,” katanya.
Pelaksana harian (Plh) Kajari Cilegon Encup Sopiah mengatakan penahanan itu mereka lakukan untuk mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. “Penahanan ini sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.
Selain Akmal, Kejaksaan juga telah memproses hukum mantan Kepala Sub-bagian Analisis dan Kebutuhan pada Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon Helmi Priatna.
WASI’UL ULUM
Berita terkait
KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang
16 Maret 2021
Lembaga Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi menangkap 241 orang, termasuk pegawai beberapa kementerian, atas dugaan korupsi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan
31 Mei 2017
Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan korupsi berjemaah dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2012.
Baca SelengkapnyaKorupsi dan Pembubaran Partai
30 Maret 2017
Tulisan ini dimaksudkan untuk menanggapi artikel Hifdzil Alim, "Pembubaran Partai" (Kompas, 20 Maret 2017), yang mempunyai argumen mirip dengan artikel Feri Amsari, "Pembubaran Partai Lintah" (Koran Tempo, 1 Mei 2013). Berangkat dari kasus korupsi yang menyerempet fungsionaris dan elite petinggi partai, termasuk yang terakhir adalah e-KTP, kedua penulis berpendapat bahwa korupsi bisa menjadi alasan pembubaran partai. Argumen mereka, partai politik perlu dibuat jera untuk menghindari perampokan uang negara oleh partai. Sebagai pemerhati hukum dan korupsi, tentu nalar hukum, seperti revisi aturan perundang-undangan dan revitalisasi peran Mahkamah Konstitusi, menjadi landasan penting bagi dua penulis tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002
17 Maret 2017
uru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya tidak membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan
1 Maret 2017
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan dua berkas dugaan korupsi e-KTP kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis Bersalah
18 Februari 2017
Pengadilan Spanyol membebaskan adik Raja Spanyol, Christina de Borbon, dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaDua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya
11 Februari 2017
Saldi dan Elwi menilai revisi UU KPK hanya memperlemah kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaIndeks Persepsi Korupsi, KPK: Nangkepin Orang Itu Gak Keren
11 Februari 2017
Hasil pemeringkatan Indeks Korupsi Indonesia tahun-tahun sebelumnya bisa naik 2 poin, padahal jumlah operasi tangkap
tangan (OTT) lebih sedikit.
Kasus Korupsi E-KTP, KPK: Lebih dari 4 Saksi Kembalikan Duit
9 Februari 2017
Dia memastikan di antara saksi-saksi itu ada anggota DPR yang ikut mengembalikan duit hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaSuap Paspor, Begini Atase Imigrasi Malaysia Jadi Tersangka
8 Februari 2017
Diduga menerima suap total Rp 1 miliar dalam penerbitan paspor menggunakan metode reach out tahun 2016 dan calling visa.
Baca Selengkapnya