TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Rudi Yohanes, meminta klarifikasi mengenai pernyataan yang dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie. Dalam pidatonya di Universitas Indonesia, Senin, 7 Mei 2012, Marzuki menyatakan korupsi bisa terjadi di lembaga mana saja termasuk Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.
"Kami minta penjelasan sebenarnya seperti apa pernyataan yang disampaikan. Dan kami senang bisa mendapatkan langsung keterangan dari dia (Marzuki)," ujar Rudi usai bertemu Marzuki Alie di ruang kerjanya, kompleks parlemen Senayan, Kamis, 10 Mei 2012.
Rudi yang juga Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI ini mengatakan dalam pertemuan sekitar satu jam itu Marzuki sudah menyampaikan permintaan maaf jika ada kata-katanya yang salah.
Namun Rudi memahami Marzuki tidak bermaksud tendensius terhadap UI atau universitas lain. "Dalam konteks substansi pun kami tidak melihat adanya pencemaran nama baik."
Rudi mengaku tidak akan mempersoalkan gugatan yang akan dilakukan pengacara publik yang juga alumnus UI, David Tobing. "Kami sebagai senior hanya bisa memberi penjelasan sebagai senior dan yunior," ujarnya. Menurut Rudi, dari hasil pertemuan dengan Marzuki semua masalah tentang pernyataan Marzuki sudah jernih.
Saat berbicara di acara "Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia" di Universitas Indonesia, Depok, Senin, 7 Mei, Marzuki mengatakan para koruptor sebenarnya adalah orang-orang pintar. Bahkan mereka merupakan produk dari perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia. "Mereka bisa dari anggota ICMI, anggota HMI, lulusan UI, UGM, dan lainnya. Tidak ada orang bodoh," ujarnya.
Atas pernyataan ini pengacara publik David Tobing menggugat Marzuki ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Marzuki diminta meminta maaf dan membayar biaya perkara senilai Rp 1.000. Atas tuntutan ini, Marzuki mengaku tidak akan mempersoalkan. "Biarkan saja, kalau orang nuntut itu biasa saja. Siapa pun tak bisa mengadili siapa saja karena pemikirannya," kata Marzuki.
Dalam keseluruhan pidatonya Marzuki mengaku hanya menyampaikan bagaimana korupsi sudah menjalar ke institusi mana saja, termasuk universitas dan organisasi keagamaan. Marzuki mengaku tidak akan menuntut balik David atas gugatannya. Jika gugatan David diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dia akan mengikuti proses hukum. "Sebagai masyarakat saya wajib hadir, dan biarkan saja prosesnya berjalan."
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terkait
Marzuki Usul Gelar Alumni yang Korupsi Dicabut
Marzuki Alie Kesandung Pernyataan 'Koruptor'
Dosen UI Protes Cara Berpikir Marzuki Alie
Polisi: Dua Hotel Menolak Irshad Manji
UGM Dituding, Sultan 'Serang' Balik Marzuki Ali
Marzuki: Koruptor Bisa dari ICMI, HMI, UI, UGM
Marzuki Alie: Koruptor Produk Perguruan Tinggi
Sebut Banyak Koruptor Lulusan UI, Marzuki Digugat
10 Pernyataan Kontroversial Marzuki Alie
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
6 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya