TEMPO.CO, Yogyakarta--Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, menyesalkan pelarangan diskusi buku "Allah, Love and Liberty" karya Irshad Manji di Yogyakarta. Hemas juga menyoroti batalnya diskusi bersama Irshad Manji di Universitas Gadjah Mada.
"Saya protes keras atas pelarangan itu," kata Ratu Hemas yang juga istri Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 9 Mei 2012.
Ratu Hemas dalam siaran persnya mengatakan kebebasan berpikir dan kebebasan berbicara di Indonesia merupakan barang mahal yang pernah diperjuangkan dari cengkeraman rezim orde baru. Bahkan bangsa Indonesia telah berhasil memasukan persoalan Hak Azasi Manusia dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Artinya, kata dia, konstitusi sudah mengamanatkan kepada semua elemen bangsa untuk menghormati, melaksanakan atau menegakkan pasal-pasal yang berbicara masalah hak-hak orang yang bersifat asasi. Termasuk hak berbicara dan berpikir.
Ia menambahkan, atas dasar itu, sebagai pribadi maupun orang yang mendapat mandat sebagai wakil daerah di DPD RI, Hemas menyatakan protes keras terhadap berbagai tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi.
Termasuk tindakan pembubaran aktivitas ilmiah berupa diskusi buku Irshad Manji, di kampus UGM dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan budaya pluralisme dan cinta damai yang dibangun selama ini di Yogyakarta. "Kepada semua masyarakat supaya tenang dan kepada pihak aparat untuk bersikap tegas dan tidak memihak terhadap satu kelompok apapun dalam mengatasi konflik konflik seperti yang terjadi di Universitas Gadjah Mada," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
UGM Batalkan Diskusi Irshad Manji
Alasan UGM Larang Diskusi Irshad Manji
Rektor UGM Batalkan Diskusi Irshad Manji Via SMS
Rektor UGM Larang Diskusi Irshad Manji
Polda: Diskusi Salihara Berpotensi Ganggu Keamanan
Gus Solah Sayangkan Pembubaran Diskusi di Salihara
Berita terkait
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBegini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE
14 hari lalu
Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.
Baca SelengkapnyaDitarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional
14 hari lalu
Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaLupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto
21 hari lalu
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaDidorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng
28 hari lalu
"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.
Baca SelengkapnyaInilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN
42 hari lalu
Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.
Baca SelengkapnyaCalon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK
43 hari lalu
El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKomeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat
43 hari lalu
Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.
Baca SelengkapnyaRaih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI
43 hari lalu
Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak
44 hari lalu
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.
Baca Selengkapnya