TEMPO.CO, Jakarta- Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie soal latar pendidikan para koruptor menuai banyak kritik. Ada yang memprotesnya, ada pula yang menggugatnya. Karena ramainya pembicaraan soal pernyataan Marzuki ini, pihak Universitas Indonesia pun mengunggah video pidato Marzuki di situsnya. Video berdurasi 3 menit 9 detik itu diambil dari pidato Marzuki memberikan sambutan pada diskusi tokoh nasional dengan tema "Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia" yang berlangsung pada Senin, 7 Mei 2012, di kampus UI, Depok. Lihat videonya di sini.
Dalam pidato itu Marzuki Alie menyebut koruptor itu adalah orang-orang pintar, bahkan lulusan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. "Para koruptor itu bisa dari anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, anggota Himpunan Mahasiswa Islam, lulusan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan lainnya. Tidak ada orang bodoh."
Menurut Marzuki pernyataannya itu fakta. Karena itu dia heran mengapa para akademikus marah kepada dirinya. Politikus Partai Demokrat ini mengaku diminta mengkritisi perguruan tinggi soal korupsi. "Kalau tidak mau dikritik, minta judul ceramah pandangan baik-baik saja. Tanya Prof Nanat Ketua Presidium ICMI sebagai penyelenggara. Saya sudah tidak akan hadir. Tapi diminta tetap hadir, harusnya sudah tahu saya akan bicara apa adanya mengkritisi apa saja yang saya anggap tidak baik," katanya.
Alie mengusulkan perguruan tinggi memberi sanksi bagi alumnus yang terbukti korupsi. "Misalnya ada komitmen dari perguruan tinggi untuk mencabut gelar akademik kepada alumnusnya yang korupsi," kata Marzuki melalui pesan pendek.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Marzuki Alie Kesandung Pernyataan 'Koruptor'
Digugat Soal UI dan UGM, Jawaban Marzuki Alie
Marzuki Usul Gelar Alumni yang Korupsi Dicabut
Mahasiswa UI Gugat Marzuki Minta Maaf via Media
Marzuki Alie Kesandung Pernyataan 'Koruptor'
Priyo Budi: Masak Marzuki Ceroboh Gitu
UGM Dituding, Sultan 'Serang' Balik Marzuki Alie
Berita terkait
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
20 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca SelengkapnyaKoruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao
20 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaSuasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK
22 hari lalu
Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
23 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?
51 hari lalu
Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati
8 Februari 2024
Mahfud Md menyetujui sejak dulu jika koruptor dijatuhi hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDitantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang
6 Februari 2024
Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang
5 Februari 2024
Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah dirinya terlibat pencucian uang
Baca SelengkapnyaDidampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang
5 Februari 2024
Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam TPPU.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor
18 Januari 2024
Anies Baswedan ingin masyarakat umum juga mendapat insentif ketika melaporkan dan memburu pelaku korupsi.
Baca Selengkapnya