Kejaksaan Negeri Madiun Hentikan Dua Kasus Korupsi  

Reporter

Editor

Selasa, 24 April 2012 11:42 WIB

Aktivis dari Komite Rakyat Anti Korupsi melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di Kajari Bogor, Jawa Barat (9/12). Mereka menuntut pengak hukum menuntaskan kasus-kasus korupsi. ANTARA/Jafkhairi

TEMPO.CO, Madiun - Kejaksaan Negeri Madiun menghentikan penyelidikan dua perkara korupsi karena tidak ditemukan unsur pidana korupsi dan kerugian negara. “Berdasarkan investigasi BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) belum ditemukan bukti awal penyimpangan dan kerugian negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Ninik Mariyanti, Selasa, 24 April 2012.

Dua perkara korupsi tersebut adalah kasus dana bantuan pengadaan sapi betina dalam program Intensif Penyelamatan Sapi/Kerbau Betina Produktif (IPBP) tahun 2011 senilai Rp 3 miliar dan kasus dana penanganan permukiman kembali (resettlement) masyarakat sebagai kompensasi pembangunan Waduk Kedungbrubus tahun 2005 senilai Rp 2,3 miliar.

BPKP mengeluarkan rekomendasi yang menyarankan proses penyelidikan dihentikan.

Pada awal 2012, program IPBP sempat diselidiki kejaksaan berdasarkan laporan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Madiun. IPBP merupakan program dana bantuan pengadaan sapi betina dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dana diberikan kepada enam kelompok tani ternak di enam desa yang ada di Kabupaten Madiun.

Tiap kelompok tani mendapatkan Rp 500 juta. Dari dana sebesar itu 80 persen di antaranya digunakan untuk pengadaan 54-57 ekor sapi dan 20 persen sisanya untuk pembuatan kandang ternak.

LSM MAKI menduga ada penyimpangan dana pembelian sapi. MAKI beranggapan dengan membandingkan dana yang ada dan jumlah sapi yang harus dibeli setidaknya harga tiap ekor sapi seharusnya Rp 7 juta. Namun ternyata dianggarkan Rp 5 juta per ekor.

Setelah diselidiki kejaksaaan, memang ada proses pergantian atau pembelian kembali beberapa sapi yang kurang layak. “Memang dalam proses verifikasi oleh Dinas Peternakan ada proses pergantian sapi yang tidak layak dan itu diperbolehkan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun, Sudarsana.

Adapun kasus dugaan penyimpangan dana restlement ditangani kejaksaan sejak tahun 2011. Dana Rp 2,3 miliar merupakan kompensasi pembangunan Waduk Kedungbrubus di Kecamatan Pilangkenceng tahun 2005. Kejaksaan semula menduga ada tumpang tindih atau dobel anggaran, terutama untuk jatah hidup. Namun setelah diinvestigasi BPKP ternyata tak ditemukan.

Pemkab Madiun sempat memberikan dua kali dana jatah hidup melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan Dinas Sosial–sekarang menjadi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans). “Jatah hidup dari Dinas Kehutanan diberikan sebelum permukiman masyarakat dipindah, sedangkan jatah hidup dari Dinas Sosial diberikan setelah masyarakat dipindah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” ucap Sudarsana.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya