TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 80 persen kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Sebagian di antaranya disebabkan oleh adanya penunjukan langsung terhadap pemenang lelang.
"Sekitar 70-80 persen kasus korupsi yang ditangani KPK adalah pengadaan barang dan jasa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Rabu, 18 April 2012. Johan mengatakan, proyek pengadaan tersebut sangat rawan dikorupsi oleh pihak-pihak terkait. Di samping dengan cara penunjukan langsung, juga melalui penggelembungan harga barang dan jasa.
Meskipun demikian, Johan mengatakan, tidak semua proyek dengan sistem penunjukan langsung itu otomatis dapat dikategorikan sebagai perbuatan korupsi. "Ada juga penunjukan langsung yang sesuai dengan ketentuan," katanya.
Johan tidak memberi contoh kasus dengan sistem penunjukan langsung itu. Namun untuk proyek pengadaan barang dan jasa, dicontohkan dua kasus di Kementerian Kesehatan yang sedang diusut oleh KPK. Seperti kasus korupsi pengadaan reagen dan comsumable penanganan flu burung 2006, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan 2007.
Terhadap kedua proyek itu, KPK menetapkan tiga tersangka. Dalam proyek pengadaan alat flu burung itu, KPK menetapkan dua tersangka, Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik, Mulya A. Hasjmy. Serta di proyek penanggulangan krisis, Rustam Syarifuddin Pakaya, Direktur di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta, dijadikan tersangka. Rustam saat itu menjabat Kepala Pusat Penanggulangan Krisis.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta RP12 Miliar Demi Opini WTP
33 menit lalu
BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar
1 jam lalu
Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.
Baca SelengkapnyaOgah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya
2 jam lalu
Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
3 jam lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
5 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca SelengkapnyaSurati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
6 jam lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
10 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
12 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
13 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
19 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca Selengkapnya