TEMPO.CO, Jambi - Kejaksaan Negeri Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, menetapkan Abdullah Hich sebagai tersangka. Mantan Bupati Tanjungjabung Timur itu disangka terlibat kasus korupsi mobil pemadam kebakaran senilai Rp 1,1 miliar.
"Tersangka lainnya adalah mantan Sekretaris Daerah Tanjungjabung Timur Syarifuddin Fadhil dan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tanjungjabung Timur Suparno," kata Bambang Permadi, Kepala Kejaksaan Negeri, Selasa, 17 April 2012.
Menurut Bambang, begitu ketiganya menjadi tersangka, Kejaksaan akan menerbitkan surat cekal bagi mereka. Kasus ini sebelumnya disidik tim dari KPK dalam beberapa tahun terakhir, tetapi belakangan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam kasus ini, pengadilan telah memvonis bersalah mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Kasus dugaan korupsi damkar ini berawal dari radiogram Departemen Dalam Negeri bernomor 27/1496/Otda/ tanggal 13 Desember 2002 yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi.
Para tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 undang-undang yang sama, dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
Berdasarkan hasil temuan BPKP dan LAPI Institut Teknologi Bandung, akibat tindakan para tersangka, negara merugi Rp 650 juta.
Barang bukti satu unit mobil damkar Isuzu dilengkapi alat pompa merk Tohatsu V 80 ASM kini masih dititip di Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Penyidik juga akan mengajukan surat penyitaan kepada pihan Pengadilan Negeri Jambi, baik pada satu unit mobil damkar serta dokumen lainnya.
Mantan Bupati Tanjungjungjabung Timur Abdullah Hich maupun kedua anak buahnya yang menjadi tersengka belum bisa dikonfirmasi.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terkait
5 Fakta Kelebihan Bayar Pemprov DKI di Proyek Mobil Pemadam Kebakaran
18 April 2021
Inspektorat Pemprov DKI telah meminta keterangan Dinas Damkar soal kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran pada 2019.
Baca SelengkapnyaBos Angkasa Pura I Tersangka, Manajemen Pasrah
29 Agustus 2014
Saat tahu dari media bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Umum PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo syok.
Baca SelengkapnyaTersangka, Bupati Batanghari Tetap Pimpin Demokrat
15 Mei 2013
Gubenur Jambi yang juga Ketua Partai Demokrat Jambi mengatakan
sudah berkoordinasi dengan Demokrat Pusat menyangkut nasib
Bupati Batanghari.
Kasasi Eks Mendagri Hari Sabarno Ditolak
16 Oktober 2012
Majelis Kasasi yang diketuai oleh Djoko Sarwoko itu juga menambah hukuman denda menjadi Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan dan beberapa barang bukti.
Baca SelengkapnyaDivonis Bersalah, Hari Sabarno Ajukan Banding
5 Januari 2012
"Mengenai barang bukti berupa Volvo, itu jelas dari uang pribadi, bukan pemberian," ujar Hari.
Baca SelengkapnyaHari Sabarno Dihukum Bui 2,5 Tahun
5 Januari 2012
Dia dinilai menguntungkan diri sendiri dan pihak lain dalam proyek damkar sehingga negara dirugikan Rp 97,026 miliar
Baca SelengkapnyaHari Sabarno Pasrah Hadapi Vonis Hari Ini
5 Januari 2012
Perbuatan Hari Sabarno tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Keterangannya dalam sidang juga berbelit-belit.
Baca SelengkapnyaVonis Hari Sabarno Ditunda
29 Desember 2011
Ia mengklaim sebenarnya hari ini sudah siap mendengar putusan hakim untuknya. "Sekarang saja saya siap kok, apalagi minggu depan," kata dia.
Baca SelengkapnyaDivonis Siang Ini, Hari Sabarno Pasrah
29 Desember 2011
Bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno pilih pasrah menghadapi vonis majelis hakim atas kasusnya yang dibacakan Kamis, 29 Desember 2011.
Baca SelengkapnyaHari Sabarno Kembali Berkelit Soal Radiogram
15 Desember 2011
Hari Sabarno, terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, kembali menyanggah berperan dalam penerbitan radiogram ke 22 kepala daerah pada 2004 lalu.
Baca Selengkapnya