Mantan Atasan Dhana Ditetapkan Tersangka

Reporter

Editor

Senin, 16 April 2012 16:25 WIB

Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan mantan atasan Dhana Widyatmika, tersangka korupsi pajak, yang bernama Firman menjadi tersangka. "FRM (inisial Firman) ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Adi Toegarisman, di kantornya, Senin, 16 April 2012.

Menurut Adi, Firman ikut berperan dalam korupsi pajak Dhana. Pada 2006 Firman menjabat supervisor di Kantor Pajak Pratama Pancoran. Saat itu Dhana menjabat ketua tim pemeriksa wajib pajak di kantor yang sama.

Keduanya disangka membantu pengurusan pajak atas salah satu perusahaan yang menjadi wajib pajak, yaitu PT KTU. Adi mengatakan keduanya membantu KTU dalam sidang restitusi pajak. "Inti kasusnya di situ," katanya.

Firman bakal dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Adi enggan menyebutkan keterlibatan Firman dalam tindak pencucian uang. "Tunggulah nanti pada proses pemeriksaan," ujar Adi.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melayangkan surat panggilan ke Firman. Ia akan diperiksa pada 19 April 2012. Kejaksaan juga belum berencana menahan Firman. "Diperiksa saja baru besok Kamis, masak sudah mau ditahan," kata Adi.

Sedangkan Herly Isdiharsono, mantan atasan Dhana yang juga disebut-sebut terlibat kasus korupsi pajak, belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Kejaksaan Agung tak mau berkomentar. Namun Kejaksaan berjanji jika dalam perkembangan pemeriksaan Herly terbukti terlibat, dia juga akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arnold Angkouw mengatakan bukan hanya Firman yang akan berstatus tersangka. "Tersangka lebih dari satu," kata Arnold. Tapi dia tak mau menyebutkan siapa saja orang yang akan dijadikan tersangka.

Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, Dian Anggraeni, yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar yang disimpan dalam beberapa rekening.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya