TEMPO.CO, Jakarta -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar dilibatkan dalam kegiatan jaminan produk halal dan ditegaskan dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. "Secara historis, penilaian dan pelabelan produk halal telah dilakukan oleh MUI selama puluhan tahun," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Ma'ruf Amir, dalam acara Sosialisasi RUU Jaminan Produk Halal di Kantornya Sabtu, 14 April 2012.
Menurut dia labelisasi halal merupakan bentuk fatwa yang tertulis. Sehingga, kata dia, MUI harus dilibatkan dalam proses penilaiannya dari tahap awal auditing hingga tahap pengeluaran fatwa.
Sementara RUU tersebut dinilai Ma'ruf telah mengkerdilkan peran MUI dalam memberikan jaminan produk halal. Dalam RUU versi pemerintah, fungsi MUI hanyalah dalam sidang Isbat untuk menetapkan fatwa halal. Sedangkan proses penetapan standar halal, penentuan auditor untuk mengkaji produk, dan penerbitan sertifikasi halal diserahkan sepenuhnya pada pemerintah.
"Padahal ketiganya merupakan bagian yang terintegrasi dan bersifat fatwa serta tidak dapat dipisahkan satu sama lain," ucap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan pada kesempatan yang sama. Dengan demikian, kata dia seharusnya kewengan-kewenangan itu diberikan kepada MUI sebagai majelis fatwa yang telah diakui oleh negara.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik MUI, Lukman Hakim, khawatir jika ketiga kewenangan tersebut hanya dibebankan pada pemerintah malah akan menimbulkan polemik baru. "Segala sesuatu yang dipegang oleh pemerintah pasti terkontaminasi dengan kepentingan politik dan atau kepentingan perdagangan," kata Lukman.
Ia mencontohkan kasus penyedap rasa bermerk Ajinomoto yang dinyatakan haram oleh MUI karena mengandung unsur babi dalam bahan pembuatannya. Namun oleh pemerintah, fatwa haram tersebut dipatahkan dan produk tersebut dinyatakan halal.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaZulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal
2 hari lalu
Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
32 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
33 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
35 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
55 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
55 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaTeten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal
58 hari lalu
Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Baca SelengkapnyaHaraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal
30 Januari 2024
Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia
Baca Selengkapnya