TEMPO.CO, Jambi - Kepala Kejaksaan Negeri Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, Bambang Permmadi, mengatakan segera mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berkaitan dengan penanganan dua kasus korpsi. "Rencananya, SPDP akan kami keluarkan Senin, 16 April 2012, berikut nama-nama tersangkanya," katanya ketika dihubungi di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jumat, 13 April 2012.
Menurut Bambang, dua kasus korupsi yang dimaksudkannya adalah korupsi pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) pada 2004 senilai Rp 1,1 miliar lebih dan kasus korupsi pengadaan bibit ternak sapi pada 2011 senilai Rp 1,6 miliar.
Pada kedua kasus tersebut, sedikitnya lima orang yang dijadikan tersangka. Namun Bambang enggan menyebutkan siapa saja mereka. "Nanti akan kami ekspose saat kami secara resmi menerbitkan SPDP. Tapi, yang jelas, dua tersangka kasus Damkar dan tiga tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengadaan sapi," ujarnya.
Bersamaan dengan penerbitan SPDP, Kejaksaan Negeri Muarasabak juga langsung menerbitkan surat cekal bagi tersangka agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri.
Bambang menjelaskan, khusus kasus damkar, sebelumnya disidik langsung tim Komisi Pemberantasan Korupsi sejak beberapa tahun terakhir. Namun, dalam perkembangannya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebab kasus tersebut diduga terjadi di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Jambi. Di antaranya Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Tebo.
Kasus damkar berawal dari radiogram Departemen Dalam Negeri bernomor 27/1496/Otda/ tanggal 13 Desember 2002 yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi.
Saat satu kepala daerah diminta membeli damkar pada rekanan yang telah ditentukan, yakni PT Istana Sarana Raya milik pengusaha bernama Hengky Samuel Daud.
Adapun kasus damkar di Kabupaten Tanjungjabung Timur, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tempo, antara lain melibatkan mantan Bupati, Abdullah Hick, dan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Syarifuddin Fadhil.
Sementara itu, kasus korupsi pengadaan 258 ekor sapi diduga menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Pengadaan bibit sapi awalnya diperuntukkan bagi empat kecamatan di Tanjungjabung Timur, namun ditengarai tidak sesuai prosedur. Di antaranya menyangkut kelengkapan standar nasional Indonesia (SNI) dan surat keterangan kesehatan hewan. ”Spesifikasi sapi ternyata diketahui juga tidak sesuai aturan. Seharusnya tinggi sapi minimal 105 sentimeter, tapi kenyataannya hanya 84-86 sentimeter," kata Bambang.
Setidaknya 33 ekor sapi bantuan tersebut juga mati mendadak satu minggu setelah diserahkan kepada petani. "Kami telah meminta keterangan dari sejumlah petani penerima bantuan sapi untuk memastikan memang benar sapi bantuan banyak yang mati," ucap Bambang.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaBuntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu
28 Juli 2019
Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca SelengkapnyaSamsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor
28 November 2013
"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor
4 Februari 2013
Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.
Baca SelengkapnyaDjoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor
3 Desember 2012
Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir
30 November 2012
Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.
Baca SelengkapnyaMA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin
28 November 2012
DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya
28 November 2012
Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso
28 November 2012
Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.
Baca Selengkapnya