Demokrat-PDIP Saling Kunci Sistem Pemilu  

Reporter

Editor

Rabu, 11 April 2012 08:08 WIB

Calon Presiden 2009-2014, Susilo Bambang Yodhoyo dan Megawati Soekarno Putri bersalaman sebelum pengundian nomor urut Pilpres, di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, (30/5). Foto : TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dua partai besar, yaitu Demokrat dan PDI Perjuangan, saling mengunci soal sistem pemilihan yang masih menjadi perdebatan alot dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang akan diputuskan dalam sidang paripurna pada Rabu, 11 April 2012.

PDI Perjuangan, misalnya. Partai banteng bermoncong putih itu masih kukuh untuk memilih sistem proporsional tertutup. Menurut politikus PDI Perjuangan yang juga ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, sistem pemilu merupakan prinsip bagi partainya sehingga tidak bisa ditawar lagi.

"Prinsip itu yang penting. Untuk poin lainnya kami siap berkompromi. Tapi untuk sistem, kami akan tetap bertahan," kata Arif di sela rapat Pansus RUU Pemilu dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri, di gedung DPR, Selasa, 10 April 2012.

Menurut Arif, sistem proporsional tertutup dinilai yang terbaik untuk sistem pemilu di Indonesia. Dengan sistem itu, kader yang dicalonkan untuk menjadi anggota DPR akan lebih terukur secara kapasitasnya karena melalui seleksi ketat di internal partai. "Bukan kader yang hanya punya uang," katanya.

Politikus Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, menilai sistem proporsional terbuka akan menjaga kedaulatan rakyat dengan memilih langsung calonnya. "Kita ingin menjaga pemilu yang demokratis, yaitu rakyat memilih langsung calonnya," katanya.

Gede menyatakan partainya siap jika pengambilan keputusan RUU Pemilu diambil dengan mekanisme voting jika cara mufakat tidak tercapai. "Jika voting kami pilih per poin, tidak paket. Voting per poin akan lebih clear," katanya.

Selain Demokrat, empat partai lainnya, yaitu Golkar, PAN, PPP, dan Hanura, memilih sistem proporsional terbuka. Di lain pihak, PKS dan PKB memilih untuk sistem proporsional tertutup. Gerindra belum menentukan sikap apakah memilih terbuka atau tertutup.

Untuk ambang batas parlemen, fraksi masih berkutat di antara angka 3-4 persen. PDI Perjuangan sendiri memilih angka 3 persen untuk nasional, 4 persen untuk provinsi, dan 5 persen untuk tingkat kabupaten/kota. Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengaku yakin ambang batas akan disepakati dengan angka 3,5 persen.

Dua Isu lainnya yang masih dibahas adalah alokasi kursi per dapil. Namun, seluruh partai sudah mengerucut pada angka 3-10 untuk pusat dan 3-12 untuk provinsi dan kabupaten/kota. Metode penghitungan suara masih berkutat pada sistem kuota dan divisor/webster.

Pada rapat panitia khusus hari ini masih berlangsung agenda pemaparan pandangan fraksi tentang RUU Pemilu. Jika malam ini tidak juga mendapatkan titik temu, maka dipastikan mekanisme voting akan diambil pada paripurna besok. "Tapi kita lihat dulu, lobi masih berjalan. Kami belum rumuskan kalau nanti voting mekanisme seperti apa," kata Arif.

ANGGA SUKMA WIJAYA





Advertising
Advertising

Berita terkait

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

10 Maret 2021

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

9 Maret 2021

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

9 Maret 2021

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Selengkapnya

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

9 Maret 2021

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

Willy Aditya memastikan bahwa Komisi II DPR RI telah menarik Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu dari daftar prolegnas

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

9 Maret 2021

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca Selengkapnya

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain

24 Februari 2021

Tolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain

PAN menolak revisi UU Pemilu. Menurut PAN, revisi akan menguras energi.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah

23 Februari 2021

PPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah

PPP mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu harus satu paket dengan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada

23 Februari 2021

Seperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada

Fraksi PKB di DPR menyetujui revisi UU Pemilu. Namun, mereka tak ingin ada normalisasi Pilkada 2022 dan 2023.

Baca Selengkapnya