Ryaas: Sebaiknya Pemekaran di Daerah Perbatasan  

Reporter

Editor

Sabtu, 7 April 2012 15:53 WIB

Ryaas Rasyid. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas otonomi daerah, Ryaas Rasyid, mengatakan sebaiknya pemekaran daerah dilakukan di daerah-daerah perbatasan seperti Papua dan Kalimantan. ”Prioritas daerah perbatasan, khususnya, diperlukan di Kalimantan dan Papua,” katanya melalui pesan pendek pada Sabtu, 7 April 2012.

Menurut Ryaas, pemekaran diperlukan karena daerah tertinggal di perbatasan sangat rawan bila dibiarkan terus tertinggal. Dengan membangun daerah otonom baru, daerah itu dapat lebih mempercepat prakarsa pembangunan dari bawah.

Apabila model pembangunan di daerah perbatasan diprakarsai dari Jakarta, menurut Menteri Negara Otonomi Daerah di zaman Presiden Abdurrahman Wahid itu, pembangunannya tidak akan maksimal hasilnya. Selain itu, tanpa pemekaran di daerah perbatasan, partisipasi masyarakat sulit dikembangkan. “Pemerintah daerah pun tidak akan mampu berprakarsa dan berkreasi secara optimal kalau hanya melaksanakan program-program pusat,” kata dia.

Terkait dengan rencana Dewan Perwakilan Rakyat yang akan menetapkan pemekaran di 19 daerah di Indonesia, Ryaas mengatakan apabila selektif ia setuju. Namun ia belum mempelajarinya lebih lanjut. “Saya belum mempelajari pertimbangannya,” ujar dia.

Sebelumnya Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru yang diusulkan Komisi II DPR. Dalam RUU tersebut Badan Legislasi meloloskan 19 daerah yang akan dimekarkan.

Dari 19 daerah itu empat di antaranya daerah di Kalimantan dan Papua, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Manokwari (Papua Barat), dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat). Anggota Badan Legislasi, Nurul Arifin, mengatakan RUU ini akan dibahas pada paripurna 11 April mendatang.

MITRA TARIGAN

Berita terkait
Inilah 19 Calon Daerah Pemekaran
DPR Diminta Pertimbangkan Moratorium Pemekaran
Badan Legislasi Setujui Pemekaran 19 Daerah





Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya