TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang petinggi PT Adhi Karya, PM Manajer Purwadi Hendro Pratomo, dalam pengusutan proyek pembangunan Stadion dan Sekolah Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Dia diperiksa terkait penyelidikan proyek Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu, 4 April 2012.
Hendro diperiksa tim penyidik sejak pagi tadi, dan meninggalkan kantor KPK pukul 20.30 WIB. Dia sama sekali tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi. Saat keluar kantor KPK, Hendro langsung kabur menggunakan motor vespa yang sudah bersiap menunggunya di pinggir Jalan HR Rasuna Said, di depan kantor Komisi antikorupsi.
Disamping Hendro, KPK juga memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,2 triliun tersebut. Wafid yang dikonfirmasi seusai pemeriksaan, membenarkan pemeriksaan tersebut. "Soal Hambalang," katanya. Setelah itu, Wafid pun meninggalkan kantor KPK. Sebelumnya Wafid dikabarkan diperiksa terkait penyelidikan proyek pengadaan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.
Johan berujar, sampai saat ini KPK telah memeriksa sekitar 50 orang dalam pengusutan proyek Hambalang tersebut. Meski demikian, "pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan," kata Johan.
Mereka yang pernah dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,2 triliun anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Ada juga Direktur PT Duta Sari Citralaras, Mahfud Suroso, pengusaha Paul Nelwan, beberapa petinggi PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, dan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Terakhir diperiksa pada hari ini, Rabu, 4 April, adalah seorang wiraswasta bernama Lisa Lia.
Satu lagi nama yang sering disebut-sebut, Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, juga rencananya akan diperiksa oleh KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada pekan lalu mengatakan akan meminta keterangan Anas, namun belum disebutkan waktunya.
Johan yang dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan Anas belum terjadwal. "Sampai hari ini belum ada jadwalnya," kata Johan.
Wafid kepada wartawan seusai pemeriksaan mengatakan dicecar pertanyaan oleh tim penyelidik mengenai proses penerbitan sertifikat tanah dalam proyek Hambalang. Dia juga berujar, tanah dalam proyek Hambalang seluas 32 hektare itu mulanya adalah milik negara. Kemudian tanah itu berubah status menjadi hak guna bangunan. Belakangan tanah tersebut kembali menjadi tanah negara.
Ignatius juga membeberkan keterlibatan Anas di proses pengadaan sertifikat tanah proyek tersebut. Ignatius mengatakan, dia pernah diminta oleh Anas untuk menyelesaikan urusan tanah proyek Hambalang. "Saat itu Anas menjabat sebagai ketua Fraksi," katanya.
Ignatius berujar, alasan Anas memilih dirinya karena dia dekat dengan Joyo Winoto. Anas, kata dia, mempertanyakan hambatan sehingga sertifikat tanah Hambalang belum terbit. "Anas meminta saya menghubungi BPN," katanya.
Dia pun langsung menelepon Joyo Winoto, namun tidak berhasil terhubung. Ignatius kemudian menghubungi sekretaris utama BPN. Tiga pekan kemudian, katanya, dia mendapat informasi dari sekretaris utama BPN bahwa sertifikat tanah Hambalang sudah jadi. "Saya pun langsung mengambilnya dan memberikan kepada Anas," kata Ignatius.
Selama pengusutan kasus ini, KPK sudah tiga kali menggelar perkara (ekpose). KPK berencana menggelar ekpose keempat. Namun Johan yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui jadwalnya.
RUSMAN PARAQBUEQ