Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan TIPIKOR, Jakarta, Senin (2/4). Tempo/Arnold Simanjuntak
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin mengungkap ada proyek fiktif pengadaan pesawat terbang Merpati MA60 senilai US$ 200 juta. Kasus itu akan segera ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Proyek Merpati itu proyek bagi-bagi uang di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 2 April 2012.
Nazar tak menyebut kapan proses bagi-bagi duit itu terjadi. Ia hanya mengungkap proyek ini ada kaitannya dengan jatuhnya pesawat Merpati di Cina, Mei tahun lalu. "Waktu pesawat Cina itu jatuh di Papua, sebelumnya ada rombongan DPR yang berangkat ke Cina dan uang-uangnya sudah dibagi-bagi," ujar bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Adapun siapa saja anggota Dewan yang dia tuding kecipratan duit proyek, juga masih disimpan rapat Nazar, sampai dokumen kasus ini dia laporkan ke KPK lewat penasihat hukumnya. Yang jelas, kata Nazar, Fraksi Demokrat di DPR dan DPP Demokrat, kebagian duit proyek Merpati.
"Saya sempat telepon langsung supaya Fraksi Demokrat menolak, tapi saya disemprot waktu itu. Dari komitmen itu ada yang diserahkan US$ 100 ribu ke fraksi, dan US$ 50 ribu untuk DPP Demokrat. Nanti saya tunjukkan bukti lampiran, laporan selama saya jadi bendahara umum. Terima-terima uang korupsi berapa saja," kata dia.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan pejabat setingkat menteri dalam kasus pengadaan pesawat Merpati fiktif, Nazar mengiyakan. "Kena semuanya. Itu kan proyek fiktif. Pesawatnya itu enggak bisa terbang. Nanti akan saya buka semuanya," ujar Nazar.
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
30 Agustus 2017
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
6 Januari 2016
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.