Petugas Bea dan Cukai pelabuhan tengah membongkar salah satu peti kemas berisi besi bekas/steels crap yang di duga terkontaminasi dengan limbah B3 di terminal petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/2). Sebanyak 113 peti kemas asal Belanda dan Inggris akan dikirim kembali kenegara asal karena telah melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No 18/2009 tentang Sampah. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO , Jakarta-Deputi IV Kementerian Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hilman, menyatakan reekspor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke negara asalnya, yaitu Inggris dan Belanda, siap dilakukan. "Inggris sudah oke, tadi dia kirim e-mail ke kita mengenai lembar notifikasi," katanya kepada Tempo, Kamis 29 Maret 2012.
Menurut Nelly, pemerintah Inggris telah menghubungi eksportir limbah besi tua tersebut, yaitu Stamcor, yang menyatakan siap menerima reekspor limbah dari importirnya di Indonesia. Importirnya, PT HHS, sudah sepakat mengirim kembali limbahnya sesegera mungkin. Menurut Nelly, salah satu direktur PT HHS menegaskan kesediaannya saat memenuhi Kementerian Perdagangan pada Rabu lalu.
Sebelumnya, KLH telah mengirim dua surat panggilan ke PT HHS namun diabaikan. "Yang penting sekarang mereka sudah bersedia, dan akan segera menghubungi pihak Bea-Cukai, karena masih ada dokumen yang harus diisi," ujar Nelly.
Sementara itu, hingga kini belum ada konfirmasi dari pemerintah Belanda perihal reekspor limbah B3 ini. "Belum ada jawaban dari pihak mereka. Kabarnya mereka sedang mencari eksportirnya," kata Nelly.
Selain mempercepat reekspor, KLH terus menyelidiki petinggi PT HHS. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan soal impor limbah beracun itu. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KLH. "Masih diproses saksi-saksi," kata Deputi VII KLH Bidang Penataan Hukum Lingkungan, Sudariyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT HHS, importir besi bekas, mengimpor 113 kontainer limbah B3 yang berasal dari Inggris dan Belanda pada Januari lalu. Ratusan kontainer itu saat ini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok di bawah pengawasan pihak Bea-Cukai setempat, menunggu dikirim kembali.