Jaksa Usut Asal-usul Aset Dhana

Reporter

Editor

Selasa, 27 Maret 2012 21:27 WIB

Tersangka Dhana Widyatmika keluar gedung Pidsus Kejaksaan Agung setelah diperiksa selama 8 jam tentang kekayaan pribadi miliknya sebesar 18 M, Jakarta (27/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diperiksa selama tujuh jam lebih oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), tersangka korupsi pajak, Dhana Widyatmika, pun meninggalkan gedung bundar menuju ke sel tahanannya.

Dhana yang mengenakan baju batik cokelat lengan pendek dan celana panjang warna hitam nampak tenang berjalan menuju mobil tahanan. "Tadi saya ditanya soal sejarah perusahaan saya, itu saja," kata Dhana kepada wartawan sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejaksaan, Selasa 27 Maret 2012.

Hal senada juga dikatakan pengacara Dhana, Daniel Alfredo, usai menemani kliennya. Menurutnya, Kejaksaan sedang mengusut asal usul usaha milik Dhana. "Ya itu Mitra Modern Mobilondo (perusahaan jual-beli mobil dan truk) dan peternakan ayam," katanya.

Daniel menyatakan aset perusahaan kliennya tersebut tak sampai angka Rp 18 miliar. Bahkan, lanjut Daniel, kliennya tak mengetahui aset-aset yang dituduhkan oleh Kejaksaan. "Dia cuma hapal rekening aktifnya itu ada Rp 440 juta lebih," ujarnya.

Selain itu, lanjut Daniel, pemeriksaan hari ini juga digunakan tim penyidik untuk mengkonfirmasi keterangan Dhana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertamanya. BAP pertama tersebut, diakui Daniel, berisi riwayat hidup dan pekerjaan kliennya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Adi Toegarisman, menyatakan pemeriksaan terhadap Dhana hari ini untuk mengklarifikasi keterangan saksi-saksi menyangkut masalah duit dan aset-aset milik Dhana hingga investasi Dhana di reksadana.

Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar yang disimpan dalam beberapa rekening.

Menurut Direktur Penyidikan JAM Pidsus Arnold Angkouw, rekening-rekening milik Dhana sudah diblokir atas permintaan kejaksaan. Selain rekening, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa uang, dokumen, sertifikat, dan logam mulia milik tersangka.

Kasus ini berawal saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya