Tamsil Disebut Terima Fee di Sidang Tipikor

Reporter

Editor

Jumat, 2 Maret 2012 22:23 WIB

Tamsil Linrung. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, kembali disebut memperoleh jatah fee dari proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Kali ini yang menyebutnya adalah I Nyoman Suisnaya, terdakwa dalam kasus tersebut.

Sekretaris Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menyatakan pernah mendengar pembahasan dari Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acos, orang yang mengaku konsultan Badan Anggaran DPR, bahwa fee proyek PPID bakal diserahkan kepada Tamsil.

"Sebanyak 5 persen untuk Banggar yang mereka sebut Pak Tamsil," kata dia saat bersaksi untuk Dadong Irbarelawan, terdakwa dalam kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat 2 Maret.

Ia juga mengatakan Sindu dan Acos mengaku diperintah Tamsil agar tawar menawar jumlah fee dengan pengusaha Dharnawati, terdakwa dalam kasus yang sama. Dharnawati meminta agar fee yang jumlah totalnya 10 persen dari proyek diturunkan menjadi 8 persen. "Di situ saling nego," ujar dia.

Nyoman juga menyebut ada duit Rp 19 miliar dari 15 kabupaten yang sudah mengalir ke Badan Anggaran DPR. Namun ia tak tahu duit itu dari siapa dan diterima oleh siapa.
"Saya hanya mengetahui itu dari Sindu dan Acos."

Ali Mudhori, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang juga bersaksi dalam kasus itu juga menyatakan bahwa Tamsil pernah menggelar pertemuan dengan pejabat Kementerian Tenaga Kerja di Hotel Crown Plaza. Mereka diantaranya adalah
mantan Dirjen Pembinaan dan pengembangan masyarakat Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja Djoko Sidik Pramono dan DirjenDepartemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Harry Hariawan.

Dalam pertemuan itu, kata Ali, Tamsil memperkenalkan Sindu Malik dan Acos sebagai orang kepercayaannya. "Sebelumnya keduanya kan mengaku-ngaku," kata dia.

Namun Ali membantah isi berita acara pemeriksaannya sendiri yang menyebut ada seseorang yang menyebut Tamsil harus diberi uang terima kasih. Jaksa Muhibuddin menganggap bantahan Ali tak masuk akal karena pernyataan itu diungkapkan pada tigaq pertemuan. "Anda bisa dijerat keterangan palsu," kata Jaksa Muhibuddin. Ali hanya diam.

Tamsil pernah membatah terlibat kasus korupsi ini. Namun ia pernah pula mengakui ikut berupaya meloloskan dana beberapa daerah di Badan Anggaran DPR.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya