Dhana Ditahan Kejaksaan Agung  

Reporter

Editor

Jumat, 2 Maret 2012 22:02 WIB

Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan tersangka dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Adi Toegarisman mengatakan Dhana sementara ini akan ditahan selama 20 hari sampai 21 Maret nanti.

Menurut Adi, penahan oleh Kejaksaan berdasarkan pemeriksaan Dhana. Hasil pemeriksaan telah mendukung pembuktian dugaan tindak pidana. Kejaksaan menyatakan tujuan penahanan karena Dhana dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. "Atau menghambat kegiatan penyidikan," kata Adi.

Namun Adi tak mau menjelaskan barang bukti apa saja yang bisa dihilangkan. Dia hanya mengatakan tim penyidik terus menelusuri harta dan duit Dhana. Kejaksaan menyangkakan Dhana dengan dua undang-undang yang berbeda, yakni undang-undang tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. "Pasal 3, 5, 11, 12 a b, Pasal 12 B UU Tipikor, dan Pasal 3, 4 UU TPPU," kata dia.

Dhana Widyatmika merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dhana tak hanya mencuci uang melalui bisnis mobil, tetapi juga melalui delapan perusahaan sekuritas. "Dia main saham," ujar sumber Tempo, Kamis, 1 Maret 2012.

Nama-nama perusahaan sekuritas tersebut masih ditelusuri Kejaksaan Agung. Praktek pencucian uang melalui sekuritas dilakukan bersama rekannya. Rekan Dhana yang enggan disebutkan namanya membenarkan bisnis saham pegawai pajak golongan III tersebut. "Ada teman yang menitip uang untuk diinvestasikan."

Dhana diduga mengembangkan uang hasil korupsinya dalam bisnis jual-beli mobil melalui Showroom 88 Mobilindo. Menurut Ilham Meth, pemilik lama showroom itu, Dhana menjadi pemilik Showroom 88 Mobilindo yang pailit. "Mungkin saja dia bisa korupsi, karena itu showroom gue diambil," kata Ilham saat dihubungi Tempo.

INDRA WIJAYA

Berita Terkait
Dhana Diduga Cuci Uang di Delapan Sekuritas
Pengacara: Duit Dhana dari Warisan Orang Tua

Pembacok Jaksa Kirim Pesan di Radio

Remisi Koruptor, DPR Seperti Jilat Ludah Sendiri

KPK Segera Panggil Anas Soal Kasus Hambalang

Pengacara Bantah Dhana Tangani 6 Perusahaan

Pengacara Bantah Dhana Korupsi Rp 60 Miliar

Istri Dhana Akan Diperiksa Pekan Depan

Gayus Mengaku Tak Kenal Dhana

Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Divonis 6 Tahun Bui






Advertising
Advertising


Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

15 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

45 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

48 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

56 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya