Nunun: Cek Pelawat Tanggung Jawab Miranda

Reporter

Editor

Kamis, 1 Maret 2012 22:10 WIB

Nunun Nurbaetie. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta-Kubu Nunun Nurbaeti menyatakan Miranda Swaray Goeltom adalah pihak yang bertanggung jawab dalam kasus suap pemberian cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesiapada 2004. Tersangka dalam kasus cek pelawat ini justru tidak mengetahui adanya pemberian cek itu.

"Yang terpilih siapa? Ya dia dong yang harus bertanggung jawab," kata pengacara Nunun, Ina Rachman, melalui pesan BlackBerry kepada Tempo, Kamis, 1 Maret 2012.

Dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 lalu, Miranda terpilih sebagai pemenang dengan mengalahkan S. Budi Rochadi dan Hartadi Sarwono. Belakangan terungkap bahwa kemenangan Miranda itu karena adanya suap kepada anggota DPR periode 1999-2004. Puluhan anggota Dewan penerima cek tersebut kemudian dipidana bersalah.

Miranda pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ini pada 26 Januari lalu. Ada pun Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2011 lalu. Sebelumnya istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini sempat kabur ke luar negeri dengan alasan berobat. Namun dia ditangkap polisi di Bangkok, Thailand, pada 7 Desember lalu.

Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Nunun juga diduga mendapat uang Rp 1 miliar atas perannya membantu Miranda sehingga terpilih.

Cek itu dipesan oleh PT First Mujur Plantation and Industry kepada Bank Internasional Indonesia (BBI) melalui Bank Artha Graha. Dari dokumen Tempo, Artha Graha membeli cek pelawat di BII pada 8 Juni 2004.

Ina Rachman mengatakan, kliennya tidak mengetahui keterlibatan pihak lain dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 lalu itu. "Memang ibu N tidak mengetahui apa pun," katanya.

Nunun pada Jumat besok, 2 Maret, akan menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Juru bicara Pengadilan Negeri Pusat, Sujatmiko, mengatakan persidangan akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

Ina Rachman yang dikonfirmasi mengatakan kliennya siap menjalani persidangan. Dia juga mengatakan bahwa Nunun dalam keadaan sehat.

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya