TEMPO.CO, Bandung - Deddy Sugardo, pelaku pembacokan terdakwa jaksa penerima suap Sistoyo, sudah merencanakan aksinya sejak dua bulan lalu.
Juru bicara Polrestabes Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami mengatakan Deddy telah merencanakan tindakan itu kala mengetahui terdakwa jaksa korup diadili. Semula ia hendak membacok jaksa Cyrus Sinaga seusai sidang di pengadilan di Jakarta. Namun ternyata Cyrus keburu divonis.
Deddy lantas mengalihkan sasaran kepada jaksa Sistoyo yang diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. "Dia semula mau menganiaya korban (Sistoyo) usai sidang pertama (pembacaan dakwaan jaksa) pekan lalu. Tapi saat itu pengamanan polisi sangat ketat," kata Endang menuturkan.
"Akhirnya dia baru bisa membacok korban tadi seusai sidang pembacaan eksepsi tadi. Meskipun tadi sebenarnya penjagaan sudah ketat," kata Endang menambahkan.
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menjerat Deddy dengan Pasal 351 tentang penganiayaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Motif Deddy membacok adalah pelaku dendam terhadap koruptor seperti Sistoyo. "Saat diperiksa, pelaku mengatakan bahwa koruptor adalah pengkhianat negara dan menyakiti hati rakyat kecil karena itu harus ditindak keras. Pembacokan ini, menurut pelaku, juga sebagai shock therapy kepada koruptor lain," kata Endang. Sejumlah sms dukungan terhadap perbuatan warga Cicadas Bandung itu juga beredar agar koruptor kapok melakukan perbuatannya.
Akibat pembacokan itu, Sistoyo terluka sobek miring memanjang di dahi sepanjang 7 hingga 8 sentimeter dengan kedalaman hampir 1 sentimeter. Sistoyo juga mendapat 7 hingga 8 jahitan saat dirawat di RS Halmahera, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 29 Februari 2012.
ERICK P. HARDI
Berita Terkait:
KY Kecam Keteledoran Polisi Amankan Jaksa Sistoyo
Pembacok Sistoyo Edarkan Selebaran Anti-Koruptor
Kejagung Minta Pembacokan Jaksa Sistoyo Diusut
Kronologi Pembacokan Jaksa Sistoyo
Jaksa Sistoyo Dibacok Usai Sidang Kasus Suap
Kronologi Penyuapan Jaksa Sistoyo
Pengusaha Akui Menyuap Jaksa Sistoyo
Ini Dalih Jaksa Sistoyo Soal Suap Rp 100 Juta
Jaksa Sistoyo Resmi Diberhentikan
Jaksa Sistoyo Akan Ditahan di Polda
KPK Telusuri Keterlibatan Jaksa Selain Sistoyo
Berita terkait
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang
13 Mei 2019
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel
22 Januari 2019
KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan
14 Desember 2018
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca SelengkapnyaPPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol
7 Desember 2018
PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Baca SelengkapnyaKasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi
7 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka
6 Desember 2018
Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim
6 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.
Baca Selengkapnya