TEMPO.CO, Palangkaraya - Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang rupanya tak ambil pusing dengan Front Pembela Islam yang melaporkan dirinya ke Kepolisian RI terkait aksi penolakan warga suku Dayak terhadap Front Pembela Islam.
Saat ditanya Tempo pada Selasa, 14 Februari 2012, soal tudingan FPI bahwa dirinya adalah oknum di balik peristiwa penolakan warga Dayak terhadap FPI di Palangkaraya, Gubernur Narang hanya melempar senyum. Tak satu komentar pun terlontar dari bibirnya saat ia menghadiri acara bertema transmigrasi hingga masuk ke mobilnya. (Baca: Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi)
Kementerian Dalam Negeri menyetujui tindakan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang dalam menyikapi penolakan warga suku Dayak terhadap Front Pembela Islam (FPI). (Baca: Warga Dayak Tolak Ketua FPI Rizieq dan Alasan Warga Dayak Tolak FPI)
"Gubernur telah berupaya menjaga ketenteraman dan ketertiban. Ia menangkap berkembangnya situasi resistensi agar tidak terjadi gesekan di masyarakat," kata juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2012.
Menurut Reydonnyzar, Gubernur Kalteng menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Apa yang dilakukan Gubernur lebih pada upaya pencegahan, sama sekali tidak ada unsur SARA," ujarnya.
Sehari sebelumnya, Senin, 13 Februari 2012 kemarin, sejumlah tokoh agama, adat, ormas, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalteng mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait penolakan pendirian FPI di Kalimantan Tengah.
Pernyataan sikap itu diteken Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Wakil Gubernur Acmad Diran, Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Jacky, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Syaifudin Kasim, Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo, serta beberapa ormas keagamaan di Kalteng, antara lain MUI, PB NU, DPW Muhamadiyah, LDII, FKUB Kalteng, PGI Kalteng, Dewan Adat Dayak (DAD), Gerakan Pemuda Dayak, dan sejumlah ormas lainnya.
Dalam pernyataan sikap itu, semua pimpinan agama, pimpinan ormas, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah menyatakan penolakan pelantikan FPI. Penolakan ini, menurut mereka, tidak ada hubungannya dengan agama dan kesukuan.
Pada hari yang sama, Senin, 13 Februari 2012, Front Pembela Islam melaporkan Gubernur Kalteng Teras Narang dan sejumlah tokoh lapangan yang terlibat aksi penolakan FPI di Palangkaraya kepada Kepolisian RI. FPI menuding Gubernur Narang ada di balik aksi penolakan tersebut.
"Kami minta polisi segera memulai proses hukumnya, karena bohong jika Gubernur dan Kapolda mengaku tidak tahu," kata Ketua Umum FPI Rizieq Syihab di Mabes Polri, Senin, 13 Februari 2012. Menurut dia, ribuan massa itu adalah binaan Gubernur Teras Narang. (Baca: FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis)
FPI menuntut dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan pasal 333, perusakan secara bersama-sama pasal 170, dan percobaan pembunuhan pasal 338.
Atas tuduhan ini, Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Jacky membantahnya. "Semua yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali," kata Jacky di Palangkaraya, Senin, 13 Februari 2012. (Baca: Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah)
KARANA WW I FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait:
Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah
Munarman: FPI Akan Nekat di Palangkaraya
Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak
SBY Beberkan Pertemuannya dengan Nazar
Cuci Uang Grup Nazar Bakal Seret Demokrat
PPATK Temukan Aliran Dana Nazar ke Para Politikus
Mendagri Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI
Luis Suarez Terancam Didepak dari Anfield
Aksi Kekerasan Jadi Pertimbangan FPI Dibekukan
Pemerintah Resmi Keluarkan Perpres Harga Baru BBM
Berita terkait
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo
18 Agustus 2022
Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaJika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka
23 Desember 2019
Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI
2 Desember 2019
Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.
Baca SelengkapnyaIzin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis
1 Desember 2019
Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaJanji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji
28 November 2019
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.
Baca SelengkapnyaKasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan
10 Oktober 2019
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka
Baca SelengkapnyaPetisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas
8 Mei 2019
Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?
Baca SelengkapnyaFPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah
29 September 2018
Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia
18 Juni 2018
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali
17 Juni 2018
Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.
Baca Selengkapnya