Bupati Sumenep Ingin Madura Jadi Provinsi

Reporter

Editor

Selasa, 14 Februari 2012 13:57 WIB

Kapal Motor Penumpang Karjon III, kapal ini menghubungkan antara Sumenep dengan Pulau Talango. TEMPO/Rohman Taufiq

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Sumenep Busyro Karim menginginkan pulau Madura terpisah dari provinsi Jawa Timur dan menjadi provinsi sendiri. Gagasan ini muncul untuk menyejahterakan warga madura.

"Madura tidak ingin merdeka, Madura hanya ingin jadi provinsi," katanya, saat memberikan sambutan dalam seminar kebangsaan, Selasa 14 Februari 2012.

Busyro menerangkan bahwa masyarakat miskin di Sumenep banyak ditemukan di wilayah kepulauan dan terbanyak di Pulau Pagerungan, Kecamatan Pulau Sapeken. Menurut dia, ini sangat ironis karena di pulau Pagerungan sudah beroperasi perusahaan minyak dan gas PT Kangean Energi selama delapan tahun.

"Wilayahnya kaya, rakyatnya miskin. Bahkan warga Pagerungan belum menikmati listrik," ujarnya.

Belum bisanya warga pulau Pagerungan menikmati kekayaan alamnya, lanjut dia, terkendala aturan yang dibuat pemerintah pusat soal dana bagi hasil migas. Misalnya dalam PP Nomor 20 tahun 2001 disebutkan bahwa daerah penghasil migas tidak mendapatkan bagian dari kekayaan alam yang dikeruk.

Untuk itu, kata Busyro, tahun 2007 lalu, DPRD Sumenep melakukan judicial review terhadap PP tersebut dan Mahkamah Agung memenangkan gugatan tersebut, di mana daerah penghasil migas mendapat jatah 6,20 persen. "Tapi sampai sekarang, tetap saja jatah untuk Sumenep tidak juga diberikan oleh pusat," katanya.

Dalam pendidikan, Terang Busyro, tingkat pendidikan di Sumenep masih rendah yaitu 91 persen warga Sumenep masih lulusan sekolah dasar. Menurut dia, khusus di kepulauan akan diupayakan perusahaan migas yang beroperasi memberikan beasiswa kepada warga kepulauan.

Menanggapi hal ini, Humat BP Migas Gede Pratyana mengatakan pihaknya ingin menyejahterakan warga di sekitar lokasi pengeboran dengan memberikan beasiswa pendidikan. Namun masalahnya, kata dia, pemerintah melarang beasiswa masuk dalam dana bagi hasil migas. "Kami harus mengikuti aturan," ujarnya.

Soal dana bagi hasil migas bagi daerah penghasil yang tak kunjung cair, Gede Pratyana mengungkapkan kendala pencairan bukan ada BP Migas. "Bupati sudah bilang, kendalanya ada pada Kementerian ESDM," katanya.

MUSTHOFA BISRI


Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya