TEMPO.CO , Jakarta : Kemarin, Jumat, 10 Februari 2012, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, selama sepuluh jam. Mereka menyita beberapa telepon seluler, keping cakram, dan hard disk laptop. Mereka memasukkannya ke beberapa amplop cokelat dan kardus.
Setidaknya sepuluh penyidik KPK memeriksa ruangan itu sejak pukul 10 pagi. Mereka juga menyelidiki ruang sekretariat dan pimpinan Banggar. Tim penyidik KPK lainnya, terdiri atas lima orang, menggeledah ruangan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, di lantai 19 Gedung Nusantara I DPR. Komputer Dell Studio dari ruang Wa Ode dibawa ke ruang pimpinan Banggar.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menyatakan penggeledahan itu untuk menguatkan bukti dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. Kasus ini menyeret politikus Partai Amanat Nasional tersebut sebagai tersangka. "Kami menduga masih ada jejak dan petunjuk di sana terkait dengan WON (Wa Ode Nurhayati)," kata Johan.
Pekan lalu Wa Ode Nurhayati melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang empat pemimpin Banggar kepada KPK. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng (Golkar), Tamsil Linrung (PKS), Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), dan Mirwan Amir (Demokrat). Mereka diduga ikut ambil bagian menyalahgunakan uang dalam program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada APBN tahun 2011. Total proyek sekitar Rp 7,7 triliun.
Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab, mengungkapkan kepada penyidik KPK, mereka hanya menyampaikan adanya penyalahgunaan wewenang itu, disertai bukti surat dan tanda tangan para pemimpin Banggar. “Kami silakan KPK untuk mengusut,” kata Nurzaenab.
Empat pemimpin Banggar telah membantah tuduhan Nurhayati. "Kasus Wa Ode, kan dia terima duit dari pengusaha. Tidak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar. Jadi, tidak pusing kami soal geledah-geledah ini,” kata Mekeng, kemarin. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan tak akan mengintervensi langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di lembaganya.
ARYANI KRISTANTI | IRA GUSLINA | ANANDA TERESIA | ANANDA PUTRI | SUNUDYANTORO
Berita Populer
Tak Lama Lagi Tersangka Baru Kasus DPID
Fraksi PAN Izinkan Penggeledahan Ruangan Wa Ode
KPK Geledah Ruang Banggar Terkait Kasus Wa Ode
Ini Barang Bukti Penggeledahan Ruang Banggar DPR
Berita terkait
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca SelengkapnyaSekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
6 Juni 2017
Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaCegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination
20 Agustus 2016
Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.
Baca SelengkapnyaHapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar
16 Desember 2015
Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.
Baca Selengkapnya