Mekeng Cs Terancam Kasus Wa Ode

Reporter

Editor

Sabtu, 11 Februari 2012 06:05 WIB

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Wa Ode Nurhayati usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (03/02). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta : Kemarin, Jumat, 10 Februari 2012, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, selama sepuluh jam. Mereka menyita beberapa telepon seluler, keping cakram, dan hard disk laptop. Mereka memasukkannya ke beberapa amplop cokelat dan kardus.

Setidaknya sepuluh penyidik KPK memeriksa ruangan itu sejak pukul 10 pagi. Mereka juga menyelidiki ruang sekretariat dan pimpinan Banggar. Tim penyidik KPK lainnya, terdiri atas lima orang, menggeledah ruangan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, di lantai 19 Gedung Nusantara I DPR. Komputer Dell Studio dari ruang Wa Ode dibawa ke ruang pimpinan Banggar.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menyatakan penggeledahan itu untuk menguatkan bukti dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. Kasus ini menyeret politikus Partai Amanat Nasional tersebut sebagai tersangka. "Kami menduga masih ada jejak dan petunjuk di sana terkait dengan WON (Wa Ode Nurhayati)," kata Johan.

Pekan lalu Wa Ode Nurhayati melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang empat pemimpin Banggar kepada KPK. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng (Golkar), Tamsil Linrung (PKS), Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), dan Mirwan Amir (Demokrat). Mereka diduga ikut ambil bagian menyalahgunakan uang dalam program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada APBN tahun 2011. Total proyek sekitar Rp 7,7 triliun.

Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab, mengungkapkan kepada penyidik KPK, mereka hanya menyampaikan adanya penyalahgunaan wewenang itu, disertai bukti surat dan tanda tangan para pemimpin Banggar. “Kami silakan KPK untuk mengusut,” kata Nurzaenab.

Empat pemimpin Banggar telah membantah tuduhan Nurhayati. "Kasus Wa Ode, kan dia terima duit dari pengusaha. Tidak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar. Jadi, tidak pusing kami soal geledah-geledah ini,” kata Mekeng, kemarin. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan tak akan mengintervensi langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di lembaganya.

ARYANI KRISTANTI | IRA GUSLINA | ANANDA TERESIA | ANANDA PUTRI | SUNUDYANTORO

Berita Populer

Tak Lama Lagi Tersangka Baru Kasus DPID

Fraksi PAN Izinkan Penggeledahan Ruangan Wa Ode

KPK Geledah Ruang Banggar Terkait Kasus Wa Ode

Ini Barang Bukti Penggeledahan Ruang Banggar DPR

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya