KPK Geledah Ruang Banggar Terkait Kasus Wa Ode

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 13:01 WIB

Johan Budi. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah beberapa ruangan di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Penggeledahan pada Jumat ini, 10 Februari 2012, dilakukan di ruangan anggota Banggar dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, dan beberapa ruang lainnya. ”Kami menduga masih ada jejak dan petunjuk di sana terkait WON (Wa Ode Nurhayati),” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Jumat, 10 Februari 2012.

Penggeledahan dilakukan oleh dua tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB. Namun Johan tidak mengetahui persis ruangan yang digeledah tim KPK. ”Ruangan mana saja, saya belum dapat informasinya. Penggeledahan masih berlangsung," kata Johan.

Wa Ode ditetapkan tersangka dalam kasus suap DPID ini pada Desember tahun lalu. Wa Ode diduga menerima uang sebesar Rp 6,9 miliar. Uang itu diberikan oleh Haris Andi Surahman, kader Partai Golkar, kepada Wa Ode melalui stafnya, Sefa Yolanda, serta seorang lagi bernama Syarif Achmad.

Uang itu dikirim ke rekening Bank Mandiri sebanyak sembilan kali transfer pada 13 Oktober sampai 1 November 2010. Uang ditransfer sekali sebesar Rp 1,5 miliar, dua kali sebanyak Rp 1 miliar, empat kali transfer Rp 500 juta, dan dua kali sebesar Rp 250 juta. Haris mengatakan uang itu adalah milik Fadh A Rafiq, kader Golkar lainnya. Fadh sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fadh dan Haris mendapatkan proyek pada tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa Utara di Sulawesi Utara. Deal yang terbangun, Wa Ode akan memperjuangkan daerah itu agar masing-masing mendapatkan anggaran DPID sebesar Rp 40 miliar.

Namun belakangan, pada penetapan daerah penerima DPID, hanya dua kabupaten yang diakomodasi, Aceh Besar sebesar Rp 19,8 miliar dan Bener Meriah Rp 24,75 miliar. Fadh dan Haris kemudian menagih Wa Ode agar mengembalikan uang itu.

Wa Ode yang pernah dimintai konfirmasi mengatakan uang itu sudah dikembalikan. Dari dokumen yang diperoleh Tempo, Wa Ode baru mengembalikannya sebesar Rp 4 miliar.

Johan mengatakan, penggeledahan itu dilakukan karena menduga kuat masih ada petunjuk dan alat bukti terkait kasus DPID di ruangan tersebut. Petunjuk dan alat bukti itu akan digunakan KPK dalam pengembangan kasus korupsi DPID itu. "Nanti kami lihat apakah ada alat bukti yang bisa mengembangkan atau memperluas kasus ini,” ujar Johan.

RUSMAN PARAQBUEQ



Berita Terkait
KPK Geledah Ruang Banggar
Pimpinan DPR Persilakan KPK Selidiki Ruang Banggar
KPK Minta BPKP Audit Ruang Banggar DPR
Wa Ode Setor Data Keterlibatan Empat Pimpinan Banggar
Kata Ahli Properti, Renovasi Ruang Banggar Lebay
Kenapa Wa Ode Terseret KPK?
Diperiksa 9 Jam, Wa Ode Langsung Ditahan




Advertising
Advertising











Berita terkait

Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

15 Oktober 2022

Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.

Baca Selengkapnya

DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

11 September 2020

DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2021.

Baca Selengkapnya

Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

4 Mei 2020

Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

Badan Anggaran DPR menegaskan mereka mendukung Perpu Covid-19.

Baca Selengkapnya

DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

9 Oktober 2019

DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

PDIP dan Golkar memginginkan Komisi XI yang membidangi keuangan atau Badan Anggaran DPR.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

11 September 2019

2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

Rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR kemarin sepakat untuk menaikkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya