Apa Peran Nasir dalam Kasus Nazar?

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 08:27 WIB

Mujahidin Nur Hasyim. TEMPO/Seto wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sewajarnya saudara kandung saling membantu mengatasi persoalan. Walaupun usaha itu sulit dan berisiko, kakak-adik biasanya akan terus berupaya membantu sekuat tenaga. Inilah mungkin yang sedang dilakukan Nasir, sebagai kakak, terhadap Nazar.

Kesulitan Nasir membantu Nazar di antaranya dilakoni dengan menabrak aturan. Ia kepergok datang ke ruang tahanan Nazar di penjara Cipinang di luar jam “besuk”. Dia juga mengajak Djufri Taufik dan Arief Rachman, pengacara Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, yang selama ini memojokkan posisi Nazar.

Sebelumnya, ketika Nazar tertangkap di Kolombia pada Agustus lalu, Nasir dengan setia menunggu Nazar tiba di Tanah Air. Sehari setelah ditahan di Mako Brimob, Nasir pun menjenguk Nazar, tapi gagal karena tidak mengantongi izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Awalnya, Nasir mengaku sebagai sepupu Nazar. "Sepupu dari garis keturunan nenek," ujar dia. Tapi, belakangan diketahui dia bukanlah sepupu, melainkan kakak. Dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan Nasir adalah anak ketiga dari pasangan M. Latief dan Aminah, orang tua mereka. Adapun Nazar merupakan anak keempat. Nasir, seperti disebutkan dalam dokumen, tidak tamat ketika belajar di SMA Teladan. Ijazah SMA-nya diperoleh melalui ujian persamaan.

Sepak-terjang sang kakak yang menjadi terdakwa kasus Wisma Atlet makin terkuak. Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan yang dimiliki Nazar, mengungkapkan bahwa rapat-rapat pembahasan fee proyek Wisma Atlet dihadiri Nazar, Nasir, Rosa, dan Hasyim, adik bungsu Nazar.

"Rapat pada pertengahan 2010 itu biasanya digelar pada Senin, Rabu, dan Sabtu di lantai enam gedung Grup Permai," kata Yulianis saat bersaksi di persidangan Nazar. Dalam persidangan, Rosa pun pernah membenarkan adanya rapat-rapat itu.

Keberadaan Nasir dalam rapat-rapat itu bisa saja dianggap wajar. Soalnya, dari sejumlah dokumen akta perusahaan, Nasir menjabat sebagai komisaris di tiga perusahaan berbeda, yakni PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugrah Nusantara--perusahaan di bawah kendali Grup Permai.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada September lalu pernah memeriksa Nasir dalam kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga dan Transmigrasi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Timas Ginting, pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

| SUKMA (berbagai sumber)


Berita Terkait:

Tertangkap Basah, Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi
'Dicerai' Rosa, Pengacara Djufri Merapat ke Nazar
KPK Cermati Pertemuan Kubu Nazar di Cipinang
Pengacara Nazar Minta Denny tidak Ikut Campur
Denny Indrayana: Kunjungan Pengacara Rosa Janggal
Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas
Istri Nazar dan Anas Berantem Soal Yulianis
Pengacara: Tak Ada Konspirasi Nazar-Rosa

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya