TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berjam-jam mencari lokasi penanaman senjata, akhirnya Detasemen Khusus 88 anti Teror menemukan senjata laras panjang di dalam Hutan Universitas Indonesia (UI) sekitar pada pukul 15.00 WIB. Senjata tersebut diduga hasil rakitan.
Keberadaan Senjata tersebut diketahui dari pengakuan tersangka Mulyadi, 35 tahun. Ia mengaku menanam senjata, pistol, dan beberapa butir peluru bersama temannya Beni. "Dia adalah jaringan Abu Umar," kata Petugas pada Tempo di lokasi pencarian senjata, Kamis, 9 Februari 2012.
Densus 88 akhirnya menyisir hutan UI bersama Mulyadi. Penyisiran dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, namun karena hutan yang cukup lebat membuat Mulyadi bingung. Lokasi penemuan senjata itu sekitar 200 meter sebelah utara kampus Fakultas Teknik UI.
Pasukan Densus 88 dan tersangka berkali-kali keluar masuk hutan, dan berputar-putar. Senjata ternyata disimpan di dalam tanah sedalam sekitar 20 sentimeter. Timbunan tersebut terletak sekitar lima meter dari pohon besar yang rapuh. "Tandanya pohon besar yang mati," kata tersangka sebelum senjata ditemukan.
Titik penyimpanan pun sangat tersembunyi. Hutan di seberang Faklutas Teknik UI itu hampir
tidak pernah dipakai untuk aktivitas. Terdapat jalan setapak, namun penanaman senjata jauh dari jejak langkah manusia di jalan setapak tersebut.
Sampai saat ini tim Densus 88 masih mencari lokasi penanaman Pistol dan Peluru. Dari pengakuan tersangka lokasi penanaman ketiga benda tersebut tidak terlalu jauh. "Dia bilang jaraknya sekitar 5 meter dari lobang senjata," kata salah satu petugas.
Menuru petugas Mulyadi bukanlah tersangka hasil penangkapan, tapi dia menyerahkan diri beberapa waktu yang lalu. Ketika ditanya kapan Mulyadi menyerahkan diri, petugas enggan menjawab. "Dia tidak ditangkap, tapi menyerahkan diri," katanya.
ILHAM
Berita terkait
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
2 hari lalu
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya
2 hari lalu
Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.
Baca SelengkapnyaBrigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri
4 hari lalu
Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.
Baca SelengkapnyaBrigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya
4 hari lalu
Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.
Baca SelengkapnyaBamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
6 hari lalu
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).
Baca SelengkapnyaSyarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek
20 hari lalu
Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?
Baca SelengkapnyaSelain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api
27 hari lalu
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
27 hari lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar
27 hari lalu
Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.
Baca SelengkapnyaDivonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya
27 hari lalu
Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.
Baca Selengkapnya