Nunun Nurbaetie Segera Disidang

Reporter

Editor

Kamis, 9 Februari 2012 12:23 WIB

Nunun Nurbaetie. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta- Tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, mengatakan siap menghadapi persidangan. Dia baru saja menandatangani pelimpahan berkasnya pada Kamis siang ini, 9 Februari 2012, dari penyidikan ke penuntutan.

Dalam bahasa teknis hukum, berkas perkara Nunun dinyatakan P21. "Berkas saya diserahkan ke penyidik kepada jaksa, maka saya akan segera ke sidang," kata Nunun saat meninggalkan kantor KPK.

Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini mengenakan baju batik berwarna coklat sepanjang lutut, celana legging warna biru, serta kerudung coklat bermotif batik. Ia menggunakan sepatu hak tinggi berwarna hitam. Seperti biasa, Nunun memakai kacamata hitam berlensa lebar.

Nunun, yang sesekali tersenyum kepada wartawan, mengatakan ia sehat dan siap pada proses hukum berikutnya. "Kalau mau tanya apa tahapan, karena saya enggak ngerti hukum, maka silakan (tanyakan) kepada jaksa," kata dia.

Sejak tertangkap oleh KPK di Bangkok, Thailand, pada 7 Desember lalu, Nunun sudah enam kali diperiksa oleh penyidik dan dicecar dengan seratus pertanyaan lebih. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 1 Februari lalu. Saat itu Nunun dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik KPK ihwal keterkaitan beberapa nama. Satu di antaranya adalah Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry, Budi Santoso.

Nunun juga pernah membeberkan peran bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dalam kasus itu. Nunun mengatakan rekan sosialita itu pernah meminta bantuan kepadanya agar diperkenalkan dengan anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kasus ini, Miranda juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK. Puluhan anggota DPR periode 1999-2004 penerima cek pelawat ini sudah dipidana bersalah.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2011 lalu. Dia diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Ia juga diduga mendapat uang Rp 1 miliar dari perannya membantu Miranda sehingga terpilih.

Cek itu dipesan oleh PT First Mujur kepada Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha Medan. Bank Artha Graha, milik pengusaha Tomy Winata, mengeluarkan uang Rp 24 miliar atas permintaan Budi Santoso. Cek itu dimaksudkan untuk pembelian lahan sawit atas nama Suhardi Suparman alias Ferry Yen. Belakangan cek itu berpindah tangan kepada Nunun. Lalu Ari Malangjudo, Direktur PT Wahana Esa Sembada, menyerahkan cek itu kepada anggota Dewan periode 1999-2004.

RUSMAN PARAQBUEQ






Advertising
Advertising




Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya