TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Tim Ad Hoc Aceh Komnas HAM, MM Billah, mengatakan pemerintah lambat dan lalai menjalankan tugasnya membebaskan dan melindungi para sandera GAM, termasuk kamerawan RCTI Ferry Santoro dan dua orang istri perwira TNI. Hal ini disampaikan Billah pada konferensi pers yang digelar bersama Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EKNAS-LMND) dan Komite Pimpinan Pusat Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (KPP-SMUR), Selasa (6/1) di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Billah mengatakan kasus penyanderaan wartawan RCTI, almarhum Ersa Siregar dan Ferry Santoro, sudah berlangsung sangat lama, yaitu selama enam bulan. Tetapi, pemerintah lambat menyadari untuk segera membebaskan para sandera hingga akhirnya wartawan senior RCTI Ersa Siregar tewas tertembak pada 29 Desember lalu. Walaupun begitu, kata Billah, Komnas HAM tetap menyambut baik tindakan pemerintah yang datang ke Aceh untuk melakukan negosiasi dengan GAM untuk membebaskan para sandera. Untuk mengusut lebih jauh kasus tertembaknya Ersa dan penyanderaan Ferry Santoro dan sandera lainnya, Komnas HAM akan membentuk tim independen yang bertugas menguak serta mengusut tuntas kasus penyanderaan wartawan RCTI sampai terbunuhnya Ersa. Tim tersebut terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, organisasi wartawan, dan tim ahli dokter forensik, dan lain-lain. Menurut Billah, gagasan pembentukan tim independen sudah diungkap sejak pemakaman Ersa. Ide ini disetujui oleh beberapa pihak dan akan diusulkan untuk diangkat dalam sidang paripurna di DPR. Pembentukan tim ini, kata Billah, sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan Komnas HAM terhadap banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. Namun, dalam pembentukan tim tersebut Komnas HAM terutama akan melakukan tindakan-tindakan yang berimplikasi pada pembebasan para sandera.Lebih jauh Billah mengatakan dalam tim Komnas HAM tidak akan melibatkan pihak yang terlibat konflik, yaitu TNI, Polri, dan GAM. Keputusan Komnas HAM untuk tidak melibatkan TNI, Polri, dan GAM, agar bisa membebaskan para sandera secara damai dan sesuai dengan Konvensi Jenewa.Penyanderaan yang dilakukan GAM menyalahi Konvensi Jenewa dan Komnas HAM sangat menentang itu, ujar Billah. Dia sendiri berkeyakinan efektif atau tidaknya tim nanti tergantung dari hasil di lapangan. Namun, Komnas HAM berharap konflik yang terjadi di Aceh bisa diatasi secara beradab dan damai. Sunariah - Tempo News Room
Berita terkait
Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan
2 menit lalu
Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan
Amnesty International Security Lab mengungkap adanya pengadaan alat penyadapan melalui Singapura sepanjang 2019 hingga 2021.