TEMPO.CO, Jakarta- Jakarta- Komisi Nasional untuk Perempuan mendesak Mabes Polri segara mengambil terobosan radikal mencegah kasus perkosaan di angkutan umum kembali terjadi. "Pelaku jangan sampai merasa mendapat peluang," kata Komisioner Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, Senin, 23 Januari 2012.
Sejumlah hal yang bisa dilakukan polisi di antaranya memperketat patroli, mengefektifkan hotline 24 jam, dan membangun unit yang cepat menanggapi pengaduan. Langkah preventif aparat harus segera dilakukan, lantaran selama ini banyak pelaku pemerkosaan yang tidak mempan dengan ancaman hukuman.
Sejumlah pihak juga diimbau Komnas untuk mencegah perkosaan terhadap perempuan di angkutan umum, terulang. Dinas Perhubungan DKI, misalnya, diminta membantu memilihkan rasa aman perempuan pengguna transportasi publik, dan memastikan kasus perkosaan tak terjadi lagi. Adapun Dinas Sosial DKI diminta memberi layanan terbaik dan membebaskan biaya korban perkosaan.
Sedangkan media massa, diminta ikut melindungi korban dengan cara menjaga kerahasiaan identitas korban, dan tidak menyalahkan korban atas musibah perkosaan yang dialami. "Itu hak utama korban yang harus dipenuhi," ujar Yuniyanti.
Komnas mengecam terus berulangnya kasus pemerkosaan di angkot. Terlebih, langkah yang diambil pemerintah lebih tampak sebagai "tambal sulam", alih-alih pendekatan komprehensif. Padahal, rasa aman adalah hak tiap warga negara yang dijamin konstitusi. "Negara dan seluruh perangkatnya harus menjamin rasa aman, khususnya perempuan lintas usia yang rentan menjadi sasaran kekerasan seksual, baik di ranah domestik maupun publik," kata Yunianti.
Perkosaan terhadap perempuan kembali terjadi di dalam angkutan umum, Jumat malam pekan lalu. Korban adalah JM, 18 tahun, seorang mahasiswi universitas swasta di Jakarta. Melapor ke polisi pada Minggu pagi, ia mengaku diperkosa oleh sopir dan empat orang penumpang angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Baru.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
36 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
43 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
53 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
56 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya