Pasukan Berani Mati Dukung Sultan Yogya

Reporter

Editor

Jumat, 20 Januari 2012 17:57 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X . TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO, CO, Yogyakarta - Kerabat Keraton Yogyakarta GBPH Prabukusumo mengatakan, saat ini terlihat gerakan mendukung penetapan Sultan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tataran masyarakat, gerakan ini makin solid. “Salah satunya terbentuknya Senopati Mataram,” ujar adik tiri Sultan Hamengku Buwono X ini, Jumat 20 Januari 2012.

Senopati Mataram merupakan elemen baru dalam jajaran pendukung penetapan Sultan sebagai gubernur. Aksi ini menyusul berlarut-larutnya polemik jabatan Gubernur Yogyakarta apakah akan dipilih atau ditetapkan. Pilihan penetapan merupakan keistimewaan provinsi ini.


Dia mengatakan, Senopati Mataram merupakan gerakan berani mati pendukung keistimewaan Yogyakarta. “Tapi dengan kami (Keraton) tak ada hubungan komando. Itu inisiatif masyarakat karena sudah terlalu jengkel dengan janji pemerintah,” kata dia kepada Tempo.

Menurut Prabukusumo, saat ini ada 3000 orang anggota Senopati Mataram.
“Senopati Mataram, jadi wadah baru setelah Kotikam,” ujar bekas Ketua Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Yogyakarta pada masa rezim Orde Baru ini.

Dia menjelaskan, Senopati Mataram adalah elemen yang sebagian besar merupakan anggota yang tersisa dari organisasi Komando Inti Keamanan, underbow Partai Golkar yang terbentuk pada 1976.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

16 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

19 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

57 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

4 Desember 2023

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.

Baca Selengkapnya