Tiga Teror di Surat Ancaman untuk Rosa  

Reporter

Editor

Jumat, 13 Januari 2012 05:29 WIB

Mindo Rosalina Manullang. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta:- Muhammad Iskandar, pengacara Mindo Rosalina Manulang, membeberkan isi surat ancaman yang disodorkan kepada kliennya pada 30 Desember 2011 lalu. Surat itu berisi tiga poin besar yang bertujuan menghilangkan jejak mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin dalam kasus wisma atlet SEA Games, Palembang.

"Surat itu diberikan dengan tekanan besar kepada klien kami," kata Iskandar saat dihubungi Tempo, Kamis 12 Januari 2012.

Poin pertama meminta Rosalina mencabut kesaksiannya terhadap Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaan pada persidangan. Kedua tidak menyampaikan posisi Nazaruddin dalam PT Permai Grup dan PT Anugerah Nusantara. Serta ketiga meminta agar menyampaikan bahwa PT Permai dan Anugerah milik Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat.

Rosalina terpaksa dikeluarkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Rabu malam. Ia dibawa ke LPSK karena mengaku mendapat ancaman dari sekelompok orang. Setelah itu dikembalikan ke kantor KPK.

Iskandar mengatakan, kliennya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan itu. Bila tidak,"Gue hilangin bersama keluarga lo," kata Iskandar menirukan pernyataan sang pengancam kepada kliennya.

Karena tertekan, Rosalina lalu membubuhkan coretan-coretan pada surat tersebut. Ia seolah-olah meneken surat itu untuk mengelabui pengancam."Tapi bukan tanda tangan Rosa tetapi coretan saja," ujar dia.

Pengancam itu, Iskandar melanjutkan, menemui Rosalina di ruang security Rumah Tahanan Pondok Bambu. Mereka berjumlah dua orang yang diduga kuat saudara kandung M Nazaruddin. Mereka berinisial NSR dan HSM.

"Sementara sisanya berada di luar ruangan. Mereka semuanya berjumlah lima orang," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler

Inilah Kronologi Orangnya Nazar Ancam Rosa

Pengancam Rosa Saudara Kandung Nazaruddin
Diduga Diancam Orang Nazar, Rosa Datangi KPK Malam
Kesimpulan Proses Runtuhnya Jembatan Tenggarong










Advertising
Advertising

Berita terkait

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.

Baca Selengkapnya

PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.

Baca Selengkapnya

Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya

Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.

Baca Selengkapnya

Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.


Baca Selengkapnya