TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan keinginan agar Nunun Nurbaetie diberi kesempatan melakukan rawat jalan karena sakit yang dideritanya.
"Kata KPK, sedang dipertimbangkan," kata Mulyaharja, pengacara Nunun, Kamis, 5 Januari 2012, di kantor KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, yang dikonfirmasi, membenarkannya. "Kami masih mempelajari permohonan itu," kata Johan. "Saya dengar sedang dibahas pimpinan."
Mulyaharja bersama Ina Rachman, pengacara Nunun lainnya, mengajukan rawat jalan itu ke KPK. "Karena Ibu (Nunun) memang sakit dan sakitnya perlu perawatan neurolog atau ahli saraf, bukan dokter biasa," kata Ina Rachman.
Nunun tercatat sudah tiga kali dirawat di rumah sakit karena sakit. Terakhir pada 30 Desember 2011 lalu. Tekanan darah istri mantan Wakil Kepala Polri, Adang Daradjatun, kala itu tiba-tiba naik sampai 180/100. Tersangka cek pelawat ini kemudian dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati, Polri, tapi sudah dikembalikan lagi ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pada mulanya dia juga divonis menderita lupa ingatan berat. Ketika diperiksa oleh dokter Rumah Sakit Kramat Jati, Nunun dinyatakan menderita demensia ringan atau penurunan memori otak.
Nunun adalah tersangka kasus pemberian cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang ditetapkan pada 24 Februari 2011 lalu. Pemilihan ini dimenangi oleh Miranda Swaray Goeltom. Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.
Dalam kasus cek pelawat ini Komisi Antikorupsi sudah menetapkan puluhan orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Meski beberapa kali jatuh sakit, Nunun tetap diperiksa oleh penyidik KPK, bahkan sudah empat kali menjalani pemeriksaan dan dia mampu menjawab 64 pertanyaan dengan lancar. Nunun bahkan membeberkan peran Miranda yang pernah datang ke kediamannya di Cepete, Jakarta Selatan, sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda, kata Mulyaharja, meminta diperkenalkan dengan anggota DPR. Permintaan itu kemudian dipenuhi dengan mempertemukan Miranda dengan tiga politikus Senayan. Ketiganya adalah Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu, keduanya dari Partai Golkar, serta Endin J. Soefihara dari Partai Persatuan Pembangunan. Satu lagi politikus Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri diperkenalkan melalui telepon. Paskah dan Hamka yang pernah dikonfirmasi membantah adanya pertemuan itu.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya