TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Rudiyanto, 24 tahun, asal Jember dan Khoirul Anam, 21 tahun, asal Kediri, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya ketika ia dinyatakan lolos dari hukuman gantung di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, 5 Januari 2012.
Hakim tunggal Datuk Halim bin Abdullah yang membacakan keputusan Jaksa Agung Malaysia mengabulkan permohonan keduanya untuk mengganti pasal dari pembunuhan berencana ke pembunuhan tak berencana.
Pengacara Salim Bashir mengajukan permohonan pergantian pasal kepada Jaksa Agung Malaysia karena menilai Rudiyanto dan Khoirul Anam hanya diajak melakukan pembunuhan. Keduanya bukan otak aksi kejahatan atas pembunuhan Musharraf Hussein, pekerja berkewarganegaraan Bangladesh.
Setelah mempertimbangkan alasan pengacara, Jaksa Agung Malaysia mengabulkan permohonan terdakwa dengan mengubah pasal yang akan digunakan untuk menjerat keduanya dari Pasal 302 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal gantung sampai mati ke Pasal 304 (a) dengan ancaman hukuman maksimal 30 tahun penjara.
Rudiyanto dan Khoirul Anam yang bekerja sebagai penjaga kolam ikan didakwa melakukan pembunuhan terhadap Musharraf Hussein di hutan Kampung Timah, Bukit Beruntung, Hulu Selangor pada 16 Juli 2010. Di pengadilan, keduanya mengaku melakukan pembunuhan terhadap Musharraf karena diajak kawannya yang saat ini masih buron. Alasannya, pria Bangladesh tersebut tak mau membayar hutang sebesar 600 ringgit.
Saat ditemui setelah sidang, Rudiyanto dan Khoirul Anam terlihat gembira dengan keputusan itu. "Tolong kabarkan kepada keluarga saya di Jember, kalau saya tak dijerat dengan hukuman gantung," kata Rudiyanto.
MASRUR (KUALA LUMPUR)
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya