Dadong Manfaatkan Uang Suap Agar Jabatannya Naik

Reporter

Editor

Senin, 2 Januari 2012 20:06 WIB

Dadong Irbarelawan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Dadong Irbarelawan tidak hanya membenarkan adanya suap dari pengusaha Dharnawati, namun juga memanfaatkan uang itu untuk kenaikan jabatannya. Dia ikut memberikan Curiculum Vitae pada saat uang suap sebesar Rp 1,5 miliar diterimanya, kemudian akan diserahkan kepada staf pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Muhammad Fauzi.

"Maksud saya, siapa tahu Fauzi bisa membantu kenaikan jabatan saya," kata Dadong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin malam, 2 Januari 2012. Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan ini menjadi saksi untuk terdakwa Dharnawati, kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua.

Dadong, Dharnawati serta I Nyoman Suisnaya --Sekretaris Direktorat Jenderal P2KT-- adalah terdakwa dalam kasus suap yang ada dengan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011. Ketiganya oleh Jaksa Penuntut didakwa 20 tahun penjara karena suap itu.

Ketiganya ditangkap oleh KPK pada 25 Agustus lalu di kantor Kementerian bersama uang Rp 1,5 miliar. Pemberian uang oleh Dharnawati itu diduga akan diberikan kepada Muhaimin. Uang yang rencananya diberikan lewat Fauzi itu gagal diberikan kesesokan harinya karena terlebih dahulu tertangkap oleh KPK.

Adapun Dharna memenangkan proyek di empat daerah di Papua Barat yaitu Manokwari, Teluk Wondama, Mimika dan Keron berbiaya Rp 73 miliar.

Dadong di persidangan juga membeberkan peran Nyoman dan Dharnawati dalam kasus suap itu. Dia juga menyebut kembali keterlibatan Ali Mudhori, Sindu Malik, Iskandar Pasajo dan Dany Nawawi. Sindu dan Iskandar Pasajo disebutnya konsultan Badan Anggaran DPR. Bahkan Sindu dituding sebagi pengatur komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek berbiaya Rp 500 miliar itu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

24 Agustus 2017

Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang

31 Maret 2017

KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang



KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

23 Februari 2017

KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.

Baca Selengkapnya

Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

10 September 2015

Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

12 Januari 2015

Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.

Baca Selengkapnya

Neneng Sri Wahyuni Cemburui Angie?

11 Oktober 2012

Neneng Sri Wahyuni Cemburui Angie?

Neneng sampai mengancam mogok makan.

Baca Selengkapnya

Neneng Sri Wahyuni Tolak Teken Surat Penahanan  

10 Oktober 2012

Neneng Sri Wahyuni Tolak Teken Surat Penahanan  

Neneng Sri Wahyuni meminta dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Nazar Kembali Pojokkan Saan di Kasus Korupsi Listrik

3 Oktober 2012

Nazar Kembali Pojokkan Saan di Kasus Korupsi Listrik

Tidak lama setelah pertemuan, menurut Nazar, Saan menyerahkan uang sebesar US$ 50 ribu kepada Menteri.

Baca Selengkapnya

Saan Dicecar 7 Pertanyaan Kasus Korupsi Listrik

26 September 2012

Saan Dicecar 7 Pertanyaan Kasus Korupsi Listrik

Saan dicecar mengenai pertemuan pembahasan proyek bersama Nazaruddin dan Menteri Erman Soeparno.

Baca Selengkapnya

Saan Mustofa Diperiksa Terkait Korupsi Listrik  

26 September 2012

Saan Mustofa Diperiksa Terkait Korupsi Listrik  

Nazaruddin menyebutkan Saan ikut terlibat saat proses pembahasan anggaran proyek listrik tersebut.

Baca Selengkapnya