Nunun Sehat dan Layak Diperiksa

Reporter

Editor

Selasa, 20 Desember 2011 05:50 WIB

Nunun Nurbaetie dalam perjalanan ke Jakarta setelah penangkapan. di Bangkok, Thailand. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi mencabut pembantaran Nunun Nurbaetie setelah dikembalikan ke penjara Pondok Bambu dari Rumah Sakit Polri. ”Berdasarkan diagnosis RS Polri, dia (Nunun) sudah siap menjalani pemeriksaan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin 19 Desember 2011. ”Jadwal pemeriksaannya segera disusun.”

Nunun ditangkap di Thailand pada Rabu dua pekan lalu dan ditahan di penjara Pondok Bambu. Senin pekan lalu, Nunun diperiksa di KPK. Tapi, belum usai pemeriksaan, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu mengeluh sakit dan dibawa ke RS Polri. Hasil pemeriksaan dokter RS Polri, Nunun dinyatakan hanya mengalami demensia ringan atau penurunan memori otak.

Kepala Rumah Sakit Polri Budi Siswanto menjelaskan, penurunan fungsi otak tersebut akibat stroke ringan yang menyerang Nunun pada 2009. Selain itu, kondisi tersebut karena tingkat kecemasan Nunun yang tinggi. Dia melanjutkan, Nunun memang belum bisa banyak diajak bicara mengenai masalah yang sedang dialaminya. ”Perlu pendekatan yang baik agar dia (Nunun) bisa kooperatif.” Meski begitu, Budi menjelaskan, kondisi psikologis Nunun sudah membaik dan bisa melanjutkan pemeriksaan.

Dia menegaskan, kerja tim dokter Polri hanya memutuskan kondisi Nunun layak periksa atau tidak. Tim dokter memutuskan, kondisi Nunun membaik dan tak perlu rawat inap. Jadi, kata Budi, ”KPK silakan menjemput.” KPK lalu mengembalikan Nunun ke penjara Pondok Bambu.

Johan berharap, Nunun bisa memberikan keterangan kepada penyidik agar kasus cek pelawat yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom itu bisa dikembangkan pada keterlibatan pihak lainnya. ”Keterangan NN (Nunun) dibutuhkan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun Partahi Sihombing, pengacara Nunun, menyatakan menghormati hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati atas kondisi kesehatan kliennya. ”Kalau memang sudah dikatakan sehat dan siap diperiksa, kami menghormati hasil itu,” ujar dia saat dimintai konfirmasi kemarin. ”KPK silakan periksa Ibu Nunun jika dokter sudah mengizinkannya.”

Bagi Silvia Lumempouw, dokter ahli saraf, orang yang menderita demensia ringan tetap dapat dikembalikan memorinya. Namun proses pemulihan itu bergantung pada bagian otak yang terganggu. "Mesti dilihat dulu bagian otak mana yang terganggu,” katanya saat dihubungi kemarin.

Silvia enggan mengomentari kondisi Nunun. Dia hanya mengatakan, penderita demensia itu beragam. Menurut dia, penderita demensia yang diakibatkan oleh stroke, jika segera dilakukan penyembuhan sebelum bertambah parah, memorinya dapat kembali. ”Tapi memang sulit bisa normal kembali seperti sediakala.”

Proses penyembuhannya, kata Silvia, dapat dengan memberikan obat dan mengajarnya kembali guna mengembalikan memorinya. Untuk mengembalikan ingatan penderita demensia, Silvia menjelaskan, orang itu harus dibuat senyaman mungkin.

TRI SUHARMAN | MOHAMMAD ANDI PERDANA | RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya