Korban Rawagede Senang Belanda Minta Maaf

Reporter

Editor

Kamis, 8 Desember 2011 16:09 WIB

Peristiwa pembantaian Rawagede. pierrescolumn.punt.nl

TEMPO Interaktif, Karawang - Para korban Rawagede menyambut baik rencana permintaan maaf pemerintah Belanda secara resmi. Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan dijadwalkan hadir pada peringatan pembantaian 64 tahun silam itu di Kampung Rawagede, Karawang, Jawa Barat, besok Jumat pukul 09.00 WIB.

Seorang janda korban pembantaian Rawagede, Cawi, 90 tahun, memanjatkan syukur menyambut permohonan maaf pemerintah Belanda. "Alhamdulillah kalau memang negara Belanda meminta maaf," kata Cawi kepada Tempo, lewat sambungan telepon seluler, Kamis 8 Desember 2011.

Menurut Cawi, dengan adanya permohonan maaf itu berarti pemerintah Belanda mengakui telah melakukan kejahatan perang di Rawagede pada 9 Desember 1947. Sebanyak 431 pria dan anak-anak dibantai, hanya 181 korban yang jenazahnya ditemukan dan dimakamkan dengan semestinya. Sebagian besar jenazah lainnya diduga hanyut terbawa arus sungai.

Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman, mengaku telah mendapat kabar dari Kedutaan Belanda di Jakarta bahwa negaranya akan memohon maaf secara langsung. Pagi tadi Sukarman mendapat telepon dari Asisten Bidang Politik Kedutaan Belanda bernama Abdul Wahid, yang menyampaikan Tjeerd de Zwaan akan datang ke Rawagede. “Saya tak tahu bentuk permintaan maaf seperti apa,” katanya.

Masalahnya, kata dia, anggota keluarga korban tidak hanya menunggu permohonan maaf, tapi juga menunggu kompensasi dalam bentuk uang sebagai pengganti kerugian materi dan nonmateri yang mereka derita setelah kehilangan suami, pekerjaan, bahkan harta benda.


Keadilan bagi korban Rawagede tidak didapat dengan mudah. Mulanya enam janda korban pembantaian mengajukan gugatan Pengadilan Den Haag, menuntut pemerintah Belanda meminta maaf dan membayar ganti rugi.

Enam janda korban pembantaian itu adalah Cawi, Wanti (lahir 1925, istri Karman (alm.)); Lasmi (lahir 1929), istri Sakri (alm.); Tijeng (lahir 1925), istri Nimong (alm.); Wanti (lahir 1921), istri Dodo (alm.); dan Taswi (lahir 1921), istri Ribol (alm.).

Dengan difasilitasi Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), mereka mengajukan gugatan pada 5 Mei 2005. Enam tahun kemudian Pengadilan Den Haag mengabulkan gugatan tersebut dan menjatuhkan vonis bersalah kepada Pemerintah Belanda pada Rabu 14 September lalu.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

18 Februari 2022

Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

PM Mark Rutte minta maaf kepada Indonesia setelah tinjauan sejarah menemukan militer Belanda menggunakan kekerasan berlebihan dalam Perang Kemerdekaan

Baca Selengkapnya

5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

2 Oktober 2019

5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

Pengadilan banding Den Haag menerima gugatan lima orang Indonesia atas kejahatan perang Belanda selama zaman revolusi kemerdekaan RI pada 1947.

Baca Selengkapnya

Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

10 Agustus 2013

Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

Menurut Jeffry, kebuntuan yang terjadi pada bulan April tersebut berakhir karena itikad baik dari Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans.

Baca Selengkapnya

Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

16 Agustus 2012

Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

Meski sudah nyaris tujuh dekade berlalu, Komite Utang Kehormatan Belanda berpendapat Belanda tetap harus bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

10 Desember 2011

Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

Baru delapan janda korban Westerling yang saya pegang, kami kesulitan melakukan pendataan, kata anggota pengurus KUKB, Ivonne.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

10 Desember 2011

Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

Di antara puluhan kasus itu, ada peristiwa Westerling.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

10 Desember 2011

Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung menilai pemerintah Belanda sengaja berlama-lama mengurus gugatan warga Rawagede.

Baca Selengkapnya

Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

9 Desember 2011

Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

Menurut Marty, peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945.

Baca Selengkapnya

Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

9 Desember 2011

Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

Tragedi itu terjadi 64 tahun lalu. Tentara yang murka mengepung kampung dan membantai ratusan pria di Rawagede, Karawang. Seperti apa penyerbuan itu?

Baca Selengkapnya

Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

9 Desember 2011

Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

Permintaan maaf, kata De Zwaan, bukan hanya mewakili pemerintah Belanda, tetapi juga seluruh rakyat Belanda kepada warga Rawagede.

Baca Selengkapnya