Diky Candra: Daripada Jadi Barang Dagangan

Reporter

Editor

Senin, 5 Desember 2011 19:22 WIB

Dicky Chandra. ANTARA/Feri Purnama

TEMPO Interaktif, Bandung— Diky Chandra sudah resmi bukan menjadi Wakil Bupati Garut lagi, Senin, 5 Desember 2011. Gubernur Jawa Barat telah menyerahkan petikan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 132.32-829 Tahun 2011 tanggal 29 November 2011 tentang pengesahan pemberhentian wakil bupati Garut kepadanya.


Usai penyerahan surat keputusan itu, Diky Chandra menyarankan, Bupati Garut meneruskan pemerintahan di sana sendirian, tanpa ditemani wakil. ”Bupati bisa bekerja tanpa saya, saya pikir gak susah bekerja tanpa wakil, daripada (jabatan wakil bupati) nanti jadi barang dagangan,” katanya.


Diky mengajukan surat mundur pada 5 September 2011 lalu. (baca: Diky Candra Resmi Mundur Sebagai Wakil Bupati). Sebenarnya surat itu diterima resmi pemerintah provinsi Jawa Barat pada, Jumat, 2 Desember 2011 dan baru diserahkan hari ini, Senin, 5 Desember 2011.


Keputusan Mentri juga diberikan pada Bupati pasangan Diky, Aceng M Fikri, perwakilan DPRD Garut dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut. ”Sabtu, Minggu libur, Senin kita serahkan,” kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. ”Sekarang beliau (Diky) sudah tidak jadi wakil bupati lagi. Diberhentikan terhormat terhitung tanggal ditetapkan."


Soal pengganti Diky, Heryawan mengatakan, menyerahkannya pada aturan yang berlaku. ”Yang memproses DPRD kalau memungkinkan secara undang-undang, mau diproses ada wakil boleh, mau tidak diproses boleh juga, terserah pilihan orang Garut, kita tidak ikut campur,” katanya di kantor Gubernur, Gedung Sate, Bandung


Advertising
Advertising

Bupati Garut Aceng M Fikri mengatakan, pasca berhentinya Diky, tidak akan mengangkat pelaksana tugas sementara penggantinya. ”Di SK Menteri Dalam Negeri tidak disyaratkan mengangkat pelaksana, karena mungkin tugas-tugasnya masih bisa di-handle,” katanya.


Penyerahan petikan keputusan menteri ini diwarnai aksi unjuk rasa di tempat yang berbeda. Para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Gerakan Garut Menggugat, menggeruduk kediaman Gubernur di Gedung Pakuan, Bandung.


Koordinator pengunjuk rasa, Zamzam Zomantara mendesak agar Sekretaris Daerah Garut, Ilham Allirahman diberhentikan dari jabatannya. Pendemo menuding Ilham sebagai biang kerok carut marutnya kondisi pemerintahan Garut.


AHMAD FIKRI

Berita terkait

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

12 Agustus 2016

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

8 Agustus 2016

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."

Baca Selengkapnya

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

16 Juni 2016

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

25 November 2015

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

27 Oktober 2015

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

27 Oktober 2015

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.

Baca Selengkapnya

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

27 Oktober 2015

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

26 Oktober 2015

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

26 Oktober 2015

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.

Baca Selengkapnya

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

26 Oktober 2015

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang


menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Selengkapnya