TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa ide gilanya soal membangun Kebun Koruptor di 33 provinsi di Indonesia tidak melanggar Hak Asasi Manusia asal dibuat Undang-Undang yang mengatur soal itu.
“Menurut saya tidak melanggar HAM kalau itu di lindungi Undang-Undang,” kata Mahfud ketika menjadi salah satu pembicara dalam acara “Silaturahmi Antikorupsi: Lintas Iman dan Lintas Generasi” yang diselenggarakan Masyarakat Transparansi Indonesia, di Gedung Joang’45, Minggu 27 November 2011.
Mahfud menganggap ide gila itu bisa saja diwujudkan. “Menurut saya sepertinya main-main tapi menurut saya itu menarik untuk dihadapi. Tentu itu perlu kewenangan undang-Undang KPK atau Kejaksaan,” kata Mahfud.
Menurut dia, korupsi yang terjadi di Indonesia sudah menjadi penyakit kronis. Semua teori pemberantasan korupsi sudah dilakukan tetapi angka kualitatif tidak berkurang. “Karena habis teori orang putus asa. Yang penting sekarang adalah bertindak dan orang-orang yang harus melakukan tindakan harus orang yang tidak tersandera dengan kasus korupsi,” katanya.
Karena tindakan hukum terhadap koruptor, dia menilai tidak banyak gunanya bahkan terlalu ringan maka dia mengusulkan agar para koruptor itu dibuat malu. Dengan membuat Kebun Koruptor itulah, dia berharap bisa membuat orang malu dan tidak melakukan korupsi.
Mahfud mengakui ide yang dilontarkan itu belum pernah diterapkan di negara manapun di belahan dunia ini. “Tidak ada negara lain karena di negara lain bisa menyelesaikan melalui aturan hukum normal dengan aparat yang kuat. Kalau di sini semua kolusi, ya sudah dibuat kebun koruptor untuk kita jalan-jalan,” katanya.
Namun, dia membantah jika ide itu muncul karena Undang-Undang Korupsi di Indonesia masih lemah. “Undang-Undangnya sudah bagus, penegakananya yang tidak bagus karena banyak yang tersandra,” katanya.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
23 jam lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
1 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
1 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
1 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
6 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan
6 hari lalu
Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?
Baca SelengkapnyaSepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
8 hari lalu
Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?
8 hari lalu
Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.
Baca SelengkapnyaSampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024
8 hari lalu
Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP
9 hari lalu
Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.
Baca Selengkapnya