Pengiriman TNI ke Papua Salahi Aturan  

Reporter

Editor

Rabu, 16 November 2011 16:22 WIB

carandsuv.co.nz

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengiriman anggota TNI dan aparat keamanan ke Papua dinilai menyalahi aturan. Hal ini terungkap dalam rapat dengan pendapat antara Komisi I DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, serta masyarakat adat Papua, Rabu 16 November 2011.

“Keputusan operasi (pengiriman pasukan) diputuskan oleh Kodam atau mungkin Polda, ini bukan keputusan politik,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, usai rapat dengar pendapat.

Hasanuddin mengatakan langkah pengiriman pasukan ini menyalahi aturan, tidak sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2008 tentang kebijakan umum pertahanan negara.

“Di situ diatur pengerahan pasukan harus mendapat persetujuan dari DPR karena ini keputusan politik,” katanya.

Ia juga mempertanyakan sumber anggaran operasional pengerahan pasukan di Papua yang tidak diketahui oleh komisinya karena selama ini Komisi I tak mendapat laporan resmi dari pemerintah.

“Apa lagi pengerahan pasukan ini menimbulkan korban,” kata dia. Kondisi ini memaksa ia berencana memanggil Panglima TNI dan Menteri Pertahanan.

Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, menuding pengiriman pasukan ini justru menambah korban kekerasan di tanah Papua. Berdasarkan catatan pada periode dua bulan terakhir ini terdapat 63 orang menjadi korban kekerasan.

“Ada yang meninggal dunia akibat penembakan dan kekerasan lain termasuk penyiksaan itu terjadi dalam kurun 10 Oktober hingga November,” ujar Haris

Kekerasan yang terjadi ini tak hanya terjadi di Papua, tapi juga di daerah Jawa dan Bali oleh aksi penangkapan dan teror terhadap mahasiswa Papua yang sedang merantau untuk studi di kampus-kampus.

Haris menilai kondisi ini akibat tidak profesional aparat keamanan Polri dan TNI yang bertindak brutal sebagai respons terhadap aksi serikat buruh PT Freeport dan beberapa suku masyarakat adat yang tinggal di sekitar area penambangan.

“Salah satu contoh adanya penyiksaan terhadap 12 orang distrik Kurulu Jaya Wijaya yang dilakukan oleh aparat TNI AD,” katanya.

Ia meminta agar pemerintah mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua dan menjamin perlindungan hak-hak mereka. “Ini sifatnya mendesak demi terwujudnya keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan identitas kultural politis,” katanya.

EDI FAISOL

Berita terkait

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.

Baca Selengkapnya

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.

Baca Selengkapnya

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Selengkapnya

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.

Baca Selengkapnya