Mantan Dandim Dili Divonis Lima Tahun Penjara

Reporter

Editor

Senin, 22 Desember 2003 10:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganroe menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada mantan Komandan Kodim Dili Kolonel Sujarwo. Putusan ini disampaikan dalam sidang kasus pelanggaran HAM berat ad hoc Timor Timur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jum’at (28/12). Menurut hakim, Sujarwo dianggap terbukti bersalah telah melakukan kejahatan kemanusiaan berat berupa pembunuhan meski dilakukannya secara pasif pascajajak pendapat di Timor Timur, 1999 lalu. Khususnya dalam soal kerusuhan yang terjadi di rumah Uskup Belo setelah pasukan TNI ditarik dari tempat tersebut. Hakim menilai, kerusuhan di rumah Uskup Bello itu merupakan kewajiban TNI. Sebab, pago harinya Polri telah melakukan menyerahkan komando pengendalian keamanan. Hakim mengakui bahwa komandan yang membawahi kodim dan 4 koramil ini telah melakukan tindakan pengamanan, tapi tindakan itu dinilai gagal. Chandra Motik, salah satu Penasihat Hukum ad hoc Kolonel Sujarwo menilai vonis lima tahun terhadap kliennya terkesan dipaksakan. Sujarwo dianggapnya sengaja dikorbankan dalam perkara pelanggaran HAM. Dia juga menyesalkan keputusan hakim yang menunda pembacaan vonis yang seharusnya pada 3 Desember lalu. Pembacaan vonis ditunda karena menunggu kesaksian dari Uskup Bello melalui teleconference beberapa waktu lalu. (Purwanto–Tempo News Room)

Berita terkait

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

4 menit lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

6 menit lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Nikita Willy dan Indra Priawan Bertualang di Dubai, Nikmati Wisata Budaya hingga Uji Nyali

7 menit lalu

Nikita Willy dan Indra Priawan Bertualang di Dubai, Nikmati Wisata Budaya hingga Uji Nyali

Nikita Willy dan Indra Priawan menjelajahi kekayaan budaya Emirati hingga menjajal Edge Walk dalam kampanye baru pariwisata Dubai.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

7 menit lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Wedding Anniversary BaekHong Queen of Tears, Bikin Netizen Gagal Move On

11 menit lalu

Wedding Anniversary BaekHong Queen of Tears, Bikin Netizen Gagal Move On

Setelah episode terakhir Queen of Tears, beberapa foto romantis Baek Hyun Woo dan Hong Hae In dirilis

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

13 menit lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

14 menit lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

18 menit lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

20 menit lalu

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia Vs Irak berjibaku untuk posisi ketiga di Piala Asia U-23 2024. Berikut profil Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

22 menit lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya