Pengacara Nazaruddin Minta KPK Konsisten

Reporter

Editor

Senin, 7 November 2011 21:00 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa Hukum M Nazaruddin, Alfian Bondjol, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi konsisten terhadap tuduhan ke kliennya. "Saya minta KPK konsisten, karena hingga saat ini klien saya hanya dituntut terkait kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang," katanya ketika dihubungi Tempo, Senin 7 November 2011.

Alfian berharap KPK dapat bersikap profesional dalam menangani kasus suap yang dituduhkan pada kliennya. "Jika tidak ada bukti, apa lantas KPK mencari keterlibatan yang lain karena tidak memiliki alat bukti," katanya.


Disinggung tentang dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di tujuh universitas, Alfian menolak berkomentar. Pasalnya, hingga saat ini KPK tidak pernah menanyakan soal dugaan korupsi tersebut. "KPK tak pernah menanyakan hal itu pada klien saya, saya menolak berkomentar," katanya.

KPK menelisik dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Kementerian Pendidikan Nasional 2009-2010. Proyek ini mengucur pada lima perguruan tinggi.

Diantaranya Universtas Sugeng Tirtayasa di Banten, Universitas Negeri Malang, Universitas Sriwijaya di Palembang, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Permai Grup, perusahan M. Nazaruddin, diduga banyak mengelola proyek ini. KPK telah memeriksa Wayan Koster, anggota Badan Anggaran DPR, untuk menguatkan penyelidikan pada Rabu lalu.

Selain lima proyek itu, Nazaruddin juga diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat Laboratorium Bio Medik Universitas Indonesia yang tendernya dimenangkan oleh PT Darma Sipon. Dan pengadaan alat Laboratorium Riset Institut Pertanian Bogor yang tendernya dimenangkan oleh PT Nuratinfo Bangun Perkasa.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI


Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya