TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa, Lily Wahid meminta pimpinan DPR tak terburu-buru meneken surat permohonan pergantian antar waktu yang diajukan partainya. Ia menemui Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, untuk menjelaskan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi nya
Dalam pertemuan, Kamis 3 November 2011, ia mengatakan bahwa keputusan MA tidak menyebutkan bahwa pergantian yang diajukan partainya sah. "Tetapi keputusan MA memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yaitu mengembalikan keputusan PAW kepada mekanisme partai dulu," ujarnya kepada
Priyo.
Lily Wahid bersengketa dengan partai karena dianggap tak mengindahkan kebijakan fraksinya di DPR untuk menolak Pansus Skandal Century. Lily Wahid tak sendirian, pembelotan dari kebijakan partainya ini dilakukan bersama dengan Effendi Choirie.
Atas pembelotan ini, PKB pun mengeluarkan surat permohonan pergantian antar waktu kepada pimpinan DPR. Namun, Lily dan Gus Coi, sapaan Effendi Choirie, melawan. Mereka membawanya ke jalur hukum.
Lily menjelaskan, keputusan MA pada intinya menolak kasasinya karena dianggap prematur. "Karena berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, kami harus diadili dulu oleh majelis partai," ujarnya. Keputusan ini sama dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ia dan Gus Coi telah meminta sidang majelis di partainya. "Saya sudah dua kali mengirimkan surat ke PKB, tetapi sampai saat ini tidak digubris," ujarnya.
Karena itu, ia meminta pimpinan DPR tak segera mengambil keputusan sebelum prosedur formal yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik itu dilaksanakan oleh PKB.
Priyo sendiri mengatakan bahwa dirinya akan membicarakan dengan pimpinan lainnya. "Saya terima laporan Ibu Lily, dan kami akan bicarakan dalam rapat pimpinan," ujarnya. Ia juga memastikan bahwa pimpinan DPR tak akan melakukan tindakan gegabah dengan mengabulkan PAW Lily tanpa ada keputusan hukum yang melegalkan proses itu. Namun, "Kalau nanti Ibu Lily dinyatakan bersalah dalam sidang di majelis partai itu, saya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menahan itu," ujarnya.
FEBRIYAN
Berita terkait
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
18 jam lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
23 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
2 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
2 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
5 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
5 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
6 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya