TEMPO Interaktif, Jakarta - Kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI) yang menjadi tersangka kasus suap terhadap hakim Syarifuddin, Puguh Wirawan, Selasa, 1 November 2011, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Puguh duduk di bangku terdakwa dengan menggunakan kemeja batik yang didominasi warna biru, dibalut celana kain hitam. Sidang putusan dimulai sekitar pukul 10.35 WIB. Lima anggota majelis hakim bergantian membacakan putusan sidang.
Puguh didakwa karena memberi uang Rp 250 juta kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. Suap diberikan agar Syarifuddin, selaku hakim pengawas, memberikan persetujuan perubahan atas aset boedel pailit SHGB 7251 menjadi aset non-boedel pailit tanpa penetapan pengadilan.
Syarifuddin ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juni lalu di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Pusat. Penyidik menyita uang tunai Rp 392 juta, US$ 116.128, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand. Duit itu diduga berkaitan dengan penanganan harta pailit SCI.
Jaksa menegaskan perbuatan Puguh memberi sejumlah duit ke Syarifuddin memang terkait penanganan harta pailit PT SCI, yaitu dua bidang tanah yakni SHGB 5512 atas nama PT SCI dan SHGB 7251 atas nama PT Tanata Cempaka Saputra, yang kini dimiliki advokat ternama, Otto Hasibuan.
Meski salah satu dari aset, yaitu SHGB 7251, masih dalam status boedel atau masuk daftar harta pailit, Puguh meminta persetujuan kurator PT SCI lainnya, yaitu Khairil Poloan dan Michael Marcus Iskandar, untuk memberikan uang kepada hakim Syarifuddin. Tujuannya agar penjualan aset pailit disetujui.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang
13 Mei 2019
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel
22 Januari 2019
KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan
14 Desember 2018
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca SelengkapnyaPPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol
7 Desember 2018
PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Baca SelengkapnyaKasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi
7 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka
6 Desember 2018
Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim
6 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.
Baca Selengkapnya